Mengoptimalkan PP Nomor 73 bagi Usaha Ultra Mikro

Selasa, 10 Agustus 2021 - 12:54 WIB
loading...
A A A
Ekosistem sebagai Solusi
Tanpa gerak cepat membantu usaha ultra mikro agar berkembang dengan dukungan lembaga keuangan formal, maka akan sulit bagi perekonomian untuk bisa terakselerasi secara berkelanjutan. Menyikapi hal ini perlu segera ada langkah kebijakan untuk mendukung pengembangan usaha-usaha ultra mikro ini ke depan. Salah satu solusinya adalah pengembangan ekosistem ultra mikro.

Di era kolaborasi saat ini berkembang model bisnis yang berusaha mengembangkan sebuah ekosistem untuk menjaga profitabilitas dan sustainabilitas bisnis tersebut dalam jangka panjang. Dengan pengembangan usaha berbasis ekosistem maka kolaborasi yang mengait antar pihak dalam ekosistem tersebut akan mampu saling mengisi berdasarkan keunggulan masing-masing. Pada akhirnya dukungan dalam ekosistem bisa lebih menyeluruh, komprehensif, dan integratif. Kemampuan untuk mengembangkan usaha ultra mikro dalam bingkai ekosistem ini akan membuat usaha lebih mungkin untuk bangkit menjadi usaha yang naik kelas.

Tentu penguatan ekosistem perlu mendapat dukungan dan arah kebijakan yang jelas dari pemerintah. Salah satu bentuk dukungan ini adalah hadirnya holding ultra mikro yang membentuk ekosistem di bidang pembiayaan ultra mikro. Melalui PP Nomor 73 Tahun 2021 yang menjadi dasar holding, pemerintah berusaha mendorong pembiayaan ultramikro lebih diperbesar, dipermurah, dan dipermudah.

Jalan mendorong pengembangan usaha skala ultra mikro menjadi usaha yang terus berkembang tentu bukan hal yang mudah. Sangat mungkin akan ditemui banyak halang-rintang di depan yang dapat menjadi batu sandungan ekosistem ini. Namun, setidaknya ikhtiar ini menjadi harapan baru di tengah stagnansi porsi kredit yang mengalir ke usaha ultra kecil selama ini.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Kewirausahaan Mikro...
Kewirausahaan Mikro dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
Hore! Penyandang Disabilitas...
Hore! Penyandang Disabilitas Dapat Modal Bantuan Usaha
Dana Stimulus Rp200...
Dana Stimulus Rp200 Triliun dari Pemerintah ke Bank, KPK Wanti-wanti Potensi Korupsi
Perkuat Program Sosial...
Perkuat Program Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Peradi SAI Lantik Komite CSR
Komis XI DPR Minta Penarikan...
Komis XI DPR Minta Penarikan Dana Mengendap di BI Harus Produktif dan Tepat Sasaran
Citi Indonesia Perkuat...
Citi Indonesia Perkuat Jaringan Global Dorong Pertumbuhan Bisnis
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Danamon Gelar DIVE-Chapter...
Danamon Gelar DIVE-Chapter Youth, Kenalkan Perbankan ke Generasi Muda
Rekomendasi
8 Ruas Jalan Bakal Dilalui...
8 Ruas Jalan Bakal Dilalui Rombongan PM Singapura saat Bertemu Presiden Prabowo Hari Ini
Rebranding Fave Pamanukan...
Rebranding Fave Pamanukan Hadirkan Standar Baru Hotel Budget di Pantura
Terungkap di Liuzhou!...
Terungkap di Liuzhou! Ini 4 Mobil Baru Wuling yang Bakal Gempur Indonesia
Berita Terkini
Prabowo dan PM Singapura...
Prabowo dan PM Singapura Bakal Teken 26 MoU dalam Leaders' Retreat di Istana Merdeka
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Oleh Soleh Dukung Perpres...
Oleh Soleh Dukung Perpres 111/2025: LGBTQ Sudah Jadi Ancaman Nonmiliter
Mengenang Suami Pertama...
Mengenang Suami Pertama Megawati dengan Tabur Bunga dan Tahlil
Makna Pemakaman Ayatollah...
Makna Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei
DPR Soroti Maraknya...
DPR Soroti Maraknya Kampanye LGBT, Dinilai Bisa Ganggu Ketahanan Nasional
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved