Mengoptimalkan PP Nomor 73 bagi Usaha Ultra Mikro

Selasa, 10 Agustus 2021 - 12:54 WIB
loading...
A A A
Ekosistem sebagai Solusi
Tanpa gerak cepat membantu usaha ultra mikro agar berkembang dengan dukungan lembaga keuangan formal, maka akan sulit bagi perekonomian untuk bisa terakselerasi secara berkelanjutan. Menyikapi hal ini perlu segera ada langkah kebijakan untuk mendukung pengembangan usaha-usaha ultra mikro ini ke depan. Salah satu solusinya adalah pengembangan ekosistem ultra mikro.

Di era kolaborasi saat ini berkembang model bisnis yang berusaha mengembangkan sebuah ekosistem untuk menjaga profitabilitas dan sustainabilitas bisnis tersebut dalam jangka panjang. Dengan pengembangan usaha berbasis ekosistem maka kolaborasi yang mengait antar pihak dalam ekosistem tersebut akan mampu saling mengisi berdasarkan keunggulan masing-masing. Pada akhirnya dukungan dalam ekosistem bisa lebih menyeluruh, komprehensif, dan integratif. Kemampuan untuk mengembangkan usaha ultra mikro dalam bingkai ekosistem ini akan membuat usaha lebih mungkin untuk bangkit menjadi usaha yang naik kelas.

Tentu penguatan ekosistem perlu mendapat dukungan dan arah kebijakan yang jelas dari pemerintah. Salah satu bentuk dukungan ini adalah hadirnya holding ultra mikro yang membentuk ekosistem di bidang pembiayaan ultra mikro. Melalui PP Nomor 73 Tahun 2021 yang menjadi dasar holding, pemerintah berusaha mendorong pembiayaan ultramikro lebih diperbesar, dipermurah, dan dipermudah.

Jalan mendorong pengembangan usaha skala ultra mikro menjadi usaha yang terus berkembang tentu bukan hal yang mudah. Sangat mungkin akan ditemui banyak halang-rintang di depan yang dapat menjadi batu sandungan ekosistem ini. Namun, setidaknya ikhtiar ini menjadi harapan baru di tengah stagnansi porsi kredit yang mengalir ke usaha ultra kecil selama ini.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kewirausahaan Mikro...
Kewirausahaan Mikro dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
Hore! Penyandang Disabilitas...
Hore! Penyandang Disabilitas Dapat Modal Bantuan Usaha
Dana Stimulus Rp200...
Dana Stimulus Rp200 Triliun dari Pemerintah ke Bank, KPK Wanti-wanti Potensi Korupsi
Perkuat Program Sosial...
Perkuat Program Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Peradi SAI Lantik Komite CSR
Komis XI DPR Minta Penarikan...
Komis XI DPR Minta Penarikan Dana Mengendap di BI Harus Produktif dan Tepat Sasaran
Ini 7 Fakta Soal Gugatan...
Ini 7 Fakta Soal Gugatan CMNP ke BHIT, Cek Nomor 7 yang Bikin Hotman Bilang: Tak Ada yang Perlu Diperdebatkan Lagi!
Mahasiswa MNC University...
Mahasiswa MNC University Pelajari Praktik Layanan Pelanggan Industri Perbankan melalui Company Visit ke Halo BCA
BI Rate Naik, LPS Tetap...
BI Rate Naik, LPS Tetap Tahan Tingkat Bunga Penjaminan 3,5%
Rupiah Terus Tergerus,...
Rupiah Terus Tergerus, OJK Sebut Industri Perbankan RI Masih Memadai Hadapi Ancaman
Rekomendasi
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
Album Baru Slank Republik...
Album Baru Slank Republik Fufu Fafa Resmi Meluncur, Sarat Kritik Sosial
Berita Terkini
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved