Komis XI DPR Minta Penarikan Dana Mengendap di BI Harus Produktif dan Tepat Sasaran
Jum'at, 12 September 2025 - 18:21 WIB
loading...
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta agar penarikan dana Rp200 triliun yang mengendap di BI harus produktif dan tepat sasaran. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun merespons rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menarik Rp200 triliun untuk ditempatkan di sektor perbankan. Dana milik pemerintah tersebut selama ini mengendap di Bank Indonesia (BI).
Menurut Misbahun, langkah ini berpotensi menambah likuiditas dan ruang ekspansi kredit, namun harus dijalankan dengan arah yang jelas dan produktif.
“Kami memahami semangat pemerintah agar dana yang mengendap ini bisa digerakkan. Tetapi kunci keberhasilan ada pada penyaluran yang tepat sasaran," katanya di Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Misbakhun menegaskan, kebijakan ini tidak boleh berhenti pada penambahan likuiditas yang kemudian kembali terserap di instrumen moneter BI.
Baca juga: Purbaya Tarik Rp200 Triliun dari BI, Besok Ditransfer ke 6 Bank BUMN
Untuk itu, diperlukan koordinasi erat antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia agar tujuan fiskal dan moneter selaras, menjaga inflasi serta stabilitas nilai tukar, sekaligus memastikan kredit benar-benar masuk ke sektor riil.
Misbakhun menyebut ada tiga aspek utama yang akan menjadi perhatian Komisi XI DPR. Pertama, targeting: penempatan dana hendaknya tidak terbatas pada Himbara saja, tetapi juga menjangkau bank swasta dan bank umum nasional lain, serta diarahkan pada sektor-sektor yang mampu menciptakan lapangan kerja secara signifikan.
Menurut Misbahun, langkah ini berpotensi menambah likuiditas dan ruang ekspansi kredit, namun harus dijalankan dengan arah yang jelas dan produktif.
“Kami memahami semangat pemerintah agar dana yang mengendap ini bisa digerakkan. Tetapi kunci keberhasilan ada pada penyaluran yang tepat sasaran," katanya di Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Misbakhun menegaskan, kebijakan ini tidak boleh berhenti pada penambahan likuiditas yang kemudian kembali terserap di instrumen moneter BI.
Baca juga: Purbaya Tarik Rp200 Triliun dari BI, Besok Ditransfer ke 6 Bank BUMN
Untuk itu, diperlukan koordinasi erat antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia agar tujuan fiskal dan moneter selaras, menjaga inflasi serta stabilitas nilai tukar, sekaligus memastikan kredit benar-benar masuk ke sektor riil.
Misbakhun menyebut ada tiga aspek utama yang akan menjadi perhatian Komisi XI DPR. Pertama, targeting: penempatan dana hendaknya tidak terbatas pada Himbara saja, tetapi juga menjangkau bank swasta dan bank umum nasional lain, serta diarahkan pada sektor-sektor yang mampu menciptakan lapangan kerja secara signifikan.
Lihat Juga :