Kewirausahaan Mikro dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

Minggu, 05 April 2026 - 16:00 WIB
loading...
Kewirausahaan Mikro...
Frangky Selamat, Dosen Program Studi Sarjana Manajemen FEB Universitas Tarumanagara. Foto/Dok.Pribadi
A A A
Frangky Selamat
Dosen Program Studi Sarjana Manajemen FEB Universitas Tarumanagara

MESKI isu pemberdayaan perempuan dapat dibicarakan kapan saja, bulan April selalu menghadirkan momentum yang istimewa. Pada bulan inilah masyarakat Indonesia kembali mengingat cita-cita Raden Ajeng Kartini yang memperjuangkan emansipasi perempuan dan membuka ruang bagi perempuan untuk berperan lebih luas dalam kehidupan sosial, pendidikan, dan ekonomi.

Dalam kajian akademik, istilah pemberdayaan merujuk pada kemampuan individu atau kelompok untuk mengendalikan keadaan, menggunakan kekuasaan, serta mencapai tujuan hidup mereka. Dengan kata lain, pemberdayaan memungkinkan seseorang—baik secara individu maupun kolektif—untuk membantu dirinya sendiri dan orang lain dalam memaksimalkan kualitas hidup (Adams, 2008).

Pemberdayaan juga dipahami sebagai proses berkelanjutan yang terutama menyasar kelompok yang selama ini mengalami pengucilan sosial, marginalisasi, diskriminasi, dan ketidaksetaraan (Al Dajani & Marlow, 2013). Melalui proses ini, terjadi perubahan dalam struktur kekuasaan di masyarakat maupun dalam keluarga (Calas dkk., 2009).

Karena itu, pemberdayaan perempuan tidak sekadar berkaitan dengan peningkatan pendapatan, tetapi juga menyentuh perubahan sosial yang lebih luas—termasuk tumbuhnya kepercayaan diri dan posisi tawar perempuan dalam kehidupan sehari-hari.

Salah satu jalur yang kerap dipandang efektif untuk mendorong pemberdayaan perempuan adalah kewirausahaan. Lembaga internasional seperti World Economic Forum dan United Nations melihat kewirausahaan sebagai katalis penting bagi kesetaraan gender sekaligus pembangunan manusia.

Dalam konteks Indonesia, pendekatan ini menjadi semakin relevan karena sekitar 64 persen pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan perempuan. Artinya, kewirausahaan mikro bukan sekadar aktivitas ekonomi, tetapi juga ruang strategis bagi perempuan untuk memperkuat kemandirian dan partisipasi sosial.

Namun demikian, optimisme terhadap kewirausahaan sebagai sarana pemberdayaan perempuan tidak sepenuhnya tanpa kritik. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa kontribusi kewirausahaan mikro terhadap pemberdayaan perempuan masih menghadapi dua hambatan utama (Jabbouri, Truong, & Issa, 2024).

Hambatan pertama berasal dari lingkungan sosial budaya yang masih bias gender. Di banyak masyarakat, perempuan masih dilekatkan pada peran domestik tradisional, seperti mengurus rumah tangga, mengasuh anak, serta merawat anggota keluarga yang sakit atau lanjut usia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Sri Gusni: Pergantian...
Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Jadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG
Mitigasi Krisis
Mitigasi Krisis
Rakernas Inkopotren...
Rakernas Inkopotren 2026 Fokus Dorong UMKM Pesantren Go Internasional
Pendampingan PNM Mekaar...
Pendampingan PNM Mekaar Antar Perempuan UMKM Raih Prestasi Nasional
Ekosistem UMKM untuk...
Ekosistem UMKM untuk Tumbuh dan Kembang
Berawal dari Pesanan...
Berawal dari Pesanan Kerabat, Tas Serat Alam Mlatiwangi Sukses Mendunia Bersama LinkUMKM BRI
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Midcare Expo 2026 FK...
Midcare Expo 2026 FK Unair, Dorong Mahasiswa Kembangkan Jiwa Kewirausahaan
Rekomendasi
Brasil vs Maroko: Misi...
Brasil vs Maroko: Misi Selecao Akhiri Dahaga Gelar Dimulai
Resmi Menikah, Jennifer...
Resmi Menikah, Jennifer Coppen Disambut Hangat Keluarga Justin Hubner
AS Habisi Bos Geng Tren...
AS Habisi Bos Geng Tren de Aragua, Markasnya di Venezuela Dibom hingga Berkeping-keping
Berita Terkini
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved