Kewirausahaan Mikro dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

Minggu, 05 April 2026 - 16:00 WIB
loading...
Kewirausahaan Mikro...
Frangky Selamat, Dosen Program Studi Sarjana Manajemen FEB Universitas Tarumanagara. Foto/Dok.Pribadi
A A A
Frangky Selamat
Dosen Program Studi Sarjana Manajemen FEB Universitas Tarumanagara

MESKI isu pemberdayaan perempuan dapat dibicarakan kapan saja, bulan April selalu menghadirkan momentum yang istimewa. Pada bulan inilah masyarakat Indonesia kembali mengingat cita-cita Raden Ajeng Kartini yang memperjuangkan emansipasi perempuan dan membuka ruang bagi perempuan untuk berperan lebih luas dalam kehidupan sosial, pendidikan, dan ekonomi.

Dalam kajian akademik, istilah pemberdayaan merujuk pada kemampuan individu atau kelompok untuk mengendalikan keadaan, menggunakan kekuasaan, serta mencapai tujuan hidup mereka. Dengan kata lain, pemberdayaan memungkinkan seseorang—baik secara individu maupun kolektif—untuk membantu dirinya sendiri dan orang lain dalam memaksimalkan kualitas hidup (Adams, 2008).

Pemberdayaan juga dipahami sebagai proses berkelanjutan yang terutama menyasar kelompok yang selama ini mengalami pengucilan sosial, marginalisasi, diskriminasi, dan ketidaksetaraan (Al Dajani & Marlow, 2013). Melalui proses ini, terjadi perubahan dalam struktur kekuasaan di masyarakat maupun dalam keluarga (Calas dkk., 2009).

Karena itu, pemberdayaan perempuan tidak sekadar berkaitan dengan peningkatan pendapatan, tetapi juga menyentuh perubahan sosial yang lebih luas—termasuk tumbuhnya kepercayaan diri dan posisi tawar perempuan dalam kehidupan sehari-hari.

Salah satu jalur yang kerap dipandang efektif untuk mendorong pemberdayaan perempuan adalah kewirausahaan. Lembaga internasional seperti World Economic Forum dan United Nations melihat kewirausahaan sebagai katalis penting bagi kesetaraan gender sekaligus pembangunan manusia.

Dalam konteks Indonesia, pendekatan ini menjadi semakin relevan karena sekitar 64 persen pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan perempuan. Artinya, kewirausahaan mikro bukan sekadar aktivitas ekonomi, tetapi juga ruang strategis bagi perempuan untuk memperkuat kemandirian dan partisipasi sosial.

Namun demikian, optimisme terhadap kewirausahaan sebagai sarana pemberdayaan perempuan tidak sepenuhnya tanpa kritik. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa kontribusi kewirausahaan mikro terhadap pemberdayaan perempuan masih menghadapi dua hambatan utama (Jabbouri, Truong, & Issa, 2024).

Hambatan pertama berasal dari lingkungan sosial budaya yang masih bias gender. Di banyak masyarakat, perempuan masih dilekatkan pada peran domestik tradisional, seperti mengurus rumah tangga, mengasuh anak, serta merawat anggota keluarga yang sakit atau lanjut usia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pasar Global Meluas,...
Pasar Global Meluas, UMKM Wajib Perluas Jangkauan dan Kompetitif
Dipercaya 23,3 Juta...
Dipercaya 23,3 Juta Pelaku Usaha Ultra Mikro, PNM Ungkap Pentingnya Integritas
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Sri Gusni: Pergantian...
Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Jadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG
Sucofindo Dukung Inisiatif...
Sucofindo Dukung Inisiatif ABPEDNAS melalui Program Srikandi Jaga Desa
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
Sakola Ngawarung Dorong...
Sakola Ngawarung Dorong Warung Kelontong dan UMKM Garut Naik Kelas
Rekomendasi
Viral Video Letusan...
Viral Video Letusan Gunung Anak Krakatau Disertai Semburan Api Merah, PVMBG: Hoaks Buatan AI
Perkuat Transformasi...
Perkuat Transformasi Customer Experience, Jasa Marga Gelar Expert Sharing Session
BEM Psikologi UI Sebut...
BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, MUI: Kampus Harus Ajarkan Mental Spiritual
Berita Terkini
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
Menhut: Presiden Minta...
Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Raksasa (yang) Tak Lagi...
Raksasa (yang) Tak Lagi Menakutkan
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved