Komnas HAM Umumkan Hasil Temuan Polemik TWK, Senin Pekan Depan

Senin, 09 Agustus 2021 - 16:09 WIB
loading...
Komnas HAM Umumkan Hasil Temuan Polemik TWK, Senin Pekan Depan
etua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) segera mengumumkan hasil penyelidikan ihwal polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang membuat status 75 pegawai KPK tidak bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Rencananya, laporan hasil akan diumumkan pada Senin (16/8/2021) pekan depan.

"Iya, rencana temuan Komnas HAM terkait TWK akan diumumkan 16 Agustus," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Senin (9/8/2021).

Taufan memaparkam, sampai saat ini pihaknya masih mendalami lebih lanjut fakta-fakta yang berhasil ditemukan. Tujuannya, tiada lain untuk membuat hal tersebut lebih valid lagi.

Baca juga: Komnas HAM Temukan Fakta Baru yang Signifikan terkait Polemik TWK

"Masih pendalaman dan finalisasi laporan. Ada banyak temuan yang mesti kami perdalam, perlu kroscek supaya lebih valid," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM menemukan sebuah fakta baru yang sangat signifikan terhadap konstruksi peristiwa. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya telah menyusun laporan akhir tersebut semenjak pekan lalu.

"Memang Komnas HAM sebenarnya minggu kemarin sudah mulai proses penulisan laporan akhir, tapi memang pada proses penulisannya kami mendapatkan fakta baru yang itu signifikan terhadap konstruksi peristiwa yang sedang kami bangun," kata Anam, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Soal TWK, Ombudsman Yakin Pimpinan KPK Punya Sikap Kenegarawanan

Karena itu, Komnas HAM memperbaiki konstruksi peristiwa yang sudah dibangun dan memasukan fakta yang baru tersebut. Menurut Anam, jika tidak dimasukan, maka proses pencarian fakta yang selama ini dilakukan akan rugi, dan juga sebagai bentuk pertanggungjawaban Komnas HAM.

"Dari segi substansi kalau ini tidak dimasukkan ya Komnas HAM tidak memiliki sesuatu yang sangat kuat. Makanya fakta baru ini kami anggap sesuatu yang memang bisa untuk menunda," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1772 seconds (0.1#10.140)