Komnas HAM Temukan Fakta Baru yang Signifikan terkait Polemik TWK
Selasa, 03 Agustus 2021 - 00:45 WIB
loading...
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya menemukan sebuah fakta baru yang sangat signifikan terhadap konstruksi peristiwa TWK pegawai KPK. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) mulai menyusun hasil laporan akhir polemik Tes Wawasan Kebangsaan ( TWK ) yang membuat status 75 pegawai KPK tak bisa menjadi ASN. Dari penyusunan itu, Komnas HAM menemukan sebuah fakta baru yang sangat signifikan terhadap konstruksi peristiwa.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya telah menyusun laporan akhir tersebut semenjak pekan lalu. "Memang Komnas HAM sebenarnya minggu kemarin sudah mulai proses penulisan laporan akhir, tapi memang pada proses penulisannya kami mendapatkan fakta baru yang itu signifikan terhadap konstruksi peristiwa yang sedang kami bangun," kata Anam, Senin (2/8/2021).
Karena itu, Komnas HAM memperbaiki konstruksi peristiwa yang sudah dibangun dan memasukan fakta yang baru tersebut. Menurut Anam, jika tidak dimasukan, maka proses pencarian fakta yang selama ini dilakukan akan rugi, dan juga sebagai bentuk pertanggung jawaban Komnas HAM.
Baca juga: Ombudsman Temukan Maladministrasi TWK, Komnas HAM: Kurang Lebih Sama
"Dari segi substansi kalau ini tidak dimasukkan ya Komnas HAM tidak memiliki sesuatu yang sangat kuat. Makanya fakta baru ini kami anggap sesuatu yang memang bisa untuk menunda," tuturnya.
Anam pun meminta maaf kepada masyarakat yang telah menantikan temuan akhir dari Komnas HAM. Padahal, sebelumnya Anam telah menjanjikan bahwasanya Komnas HAM akan merilis temuan akhir pada awal Agustus.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya telah menyusun laporan akhir tersebut semenjak pekan lalu. "Memang Komnas HAM sebenarnya minggu kemarin sudah mulai proses penulisan laporan akhir, tapi memang pada proses penulisannya kami mendapatkan fakta baru yang itu signifikan terhadap konstruksi peristiwa yang sedang kami bangun," kata Anam, Senin (2/8/2021).
Karena itu, Komnas HAM memperbaiki konstruksi peristiwa yang sudah dibangun dan memasukan fakta yang baru tersebut. Menurut Anam, jika tidak dimasukan, maka proses pencarian fakta yang selama ini dilakukan akan rugi, dan juga sebagai bentuk pertanggung jawaban Komnas HAM.
Baca juga: Ombudsman Temukan Maladministrasi TWK, Komnas HAM: Kurang Lebih Sama
"Dari segi substansi kalau ini tidak dimasukkan ya Komnas HAM tidak memiliki sesuatu yang sangat kuat. Makanya fakta baru ini kami anggap sesuatu yang memang bisa untuk menunda," tuturnya.
Anam pun meminta maaf kepada masyarakat yang telah menantikan temuan akhir dari Komnas HAM. Padahal, sebelumnya Anam telah menjanjikan bahwasanya Komnas HAM akan merilis temuan akhir pada awal Agustus.
Lihat Juga :