Masuki New Normal, Pemerintah Akan Izinkan Rumah Ibadah Dibuka Kembali
Jum'at, 29 Mei 2020 - 07:09 WIB
loading...
A
A
A
Dalam waktu dekat, Kementerian Agama akan membuat protokol new normal khusus aktivitas untuk rumah ibadah. Dia menargetkan protokol yang dinamakan revitalisasi fungsi rumah ibadah tersebut bisa selesai pada pekan ini. (LIhat Videonya: Malioboro Hidup Kembali, Lapak Dagangan Mulai Dibuka)
Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kunjungannya ke Menag kemarin antara lain untuk memperjelas rencana pembukaan rumah ibadah di tengah pandemi saat ini. Rencana new normal ini masih banyak membuat masyarakat bingung. Untuk itu, perlu penjelasan lebih gamblang dari pemerintah agar memiliki mitigasi yang jelas dan terarah. “Dengan pertemuan ini, kami sudah mendapat penjelasan yang lengkap dari Pak Menteri Agama dan kami berharap dalam pelaksanaan keagamaan nanti umat dapat menjalaninya sesuai protokol dan penanganan Covid-19,” ucapnya.
Sufmi Dasco yang juga wakil ketua DPR ini mengatakan, selain ke Kementerian Agama, pihaknya juga telah bertemu dengan jajaran di Kementerian Kesehatan. “Kunjungan kami ini dalam rangka mendukung program dan kesiapan pemerintah menghadapi new normal di perkantoran dan lembaga pemerintah sekaligus memastikan kesiapan tersebut,” katanya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mendukung pemberlakuan tatanan normal baru di Jawa Barat dengan protokol kesehatan ketat, termasuk saat salat berjamaah di masjid bagi umat Islam. Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan, MUI Jabar menyambut baik new normal dalam bidang keagamaan, ibadah, dan tempat ibadah. Satu di antaranya mengatur ada pembatasan jumlah jamaah. “(Pembatasan jumlah jamaah salat di masjid) bisa, tidak ada masalah. Malah kemarin kan tidak ada salat, jadi ya bertahap,” kata Rafani.
Rafani mengemukakan, new normal merupakan satu di antara upaya masyarakat untuk kembali ke kehidupan normal meski harus menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan virus corona atau Covid-19. “Walaupun kembali ke kehidupan normal, tapi dengan suasana baru. Jadi, artinya masih ada pembatasan. Ini kan langkah-langkah bertahap,” ucapnya. (Baca juga: Ini Skenario New Normal Life Pendidikan di Jawa Tengah)
Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kunjungannya ke Menag kemarin antara lain untuk memperjelas rencana pembukaan rumah ibadah di tengah pandemi saat ini. Rencana new normal ini masih banyak membuat masyarakat bingung. Untuk itu, perlu penjelasan lebih gamblang dari pemerintah agar memiliki mitigasi yang jelas dan terarah. “Dengan pertemuan ini, kami sudah mendapat penjelasan yang lengkap dari Pak Menteri Agama dan kami berharap dalam pelaksanaan keagamaan nanti umat dapat menjalaninya sesuai protokol dan penanganan Covid-19,” ucapnya.
Sufmi Dasco yang juga wakil ketua DPR ini mengatakan, selain ke Kementerian Agama, pihaknya juga telah bertemu dengan jajaran di Kementerian Kesehatan. “Kunjungan kami ini dalam rangka mendukung program dan kesiapan pemerintah menghadapi new normal di perkantoran dan lembaga pemerintah sekaligus memastikan kesiapan tersebut,” katanya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mendukung pemberlakuan tatanan normal baru di Jawa Barat dengan protokol kesehatan ketat, termasuk saat salat berjamaah di masjid bagi umat Islam. Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan, MUI Jabar menyambut baik new normal dalam bidang keagamaan, ibadah, dan tempat ibadah. Satu di antaranya mengatur ada pembatasan jumlah jamaah. “(Pembatasan jumlah jamaah salat di masjid) bisa, tidak ada masalah. Malah kemarin kan tidak ada salat, jadi ya bertahap,” kata Rafani.
Rafani mengemukakan, new normal merupakan satu di antara upaya masyarakat untuk kembali ke kehidupan normal meski harus menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan virus corona atau Covid-19. “Walaupun kembali ke kehidupan normal, tapi dengan suasana baru. Jadi, artinya masih ada pembatasan. Ini kan langkah-langkah bertahap,” ucapnya. (Baca juga: Ini Skenario New Normal Life Pendidikan di Jawa Tengah)
Lihat Juga :