Optimalisasi Belanja Pemerintah
Senin, 09 Agustus 2021 - 10:01 WIB
loading...
A
A
A
Optimalisasi Belanja Daerah
Berdasarkan teori ekonomi, variabel pemerintah (khususnya anggaran) dianggap sebagai salah satu variabel penggerak pertumbuhan ekonomi di suatu negara. Selanjutnya, hal ini diharapkan akan menciptakan multiplier effect di berbagai sektor ekonomi lainnya. Multiplier effect pengeluaran pemerintah tersebut akan semakin besar jika asumsi bahwa belanja pemerintah digunakan untuk kegiatan produktif dan memiliki multiplier yang tinggi.Peran penting APBD dalam konteks pembangunan ekonomi juga sangat vital, mengingat hampir 1/3 APBN sudah di transfer ke daerah dalam bentuk TKDD. Presiden tak hentinya terus mendorong para kepala daerah untuk segera membelanjakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar dapat menggerakkan ekonomi di daerah. Sayangnya, memasuki semester II/2021, realisasi belanja daerah tercatat masih rendah, yakni sebesar Rp373,86 triliun (47%) dari total anggaran.
Guna memperkuat proses pemulihan ekonomi akibat pandemi, pemerintah daerah secepatnya membelanjakan anggaranya, terutama untuk penangann kesehatan dan perlindungan sosial, sekaligus program prioritas daerah.
Setelah ditelaah lebih lanjut, setidaknya terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab lambatnya penyerapan anggaran di daerah, salah satunya adalah karena adanya realokasi dan refocusing anggaran akibat pandemik, di mana tetap harus dikonsultasikan dengan parlemen daerah. Selain itu, sistem informasi penganggaran yang baru, juga mempengaruhi kecepatan belanja daerah. Satu sisi, walaupun ini menghambat, positifnya adalah meningkatnya perhatian pemerintah daerah akan pengelolaan anggaran yang transparan, good and clean. Selain itu, kita juga menyadari betapa birokrasi pemerintahan kita masih belum bergeser pada administrasi surat menyurat, yang seringkali menjadi hambatan, bukan memperlancar.Untuk itu, pandemi ini memang harus disikapi dengan semangat perubahan (reformasi birokrasi) yang mengarah pada kecepatan, efisiensi, bersih dan benar. Saat inilah, waktu yang tepat untuk terus berubah dan bertransformasi baik dari pengelolaan birokrasi maupun bidang ekonomi serta pola pandang masyarakat terhadap pembangunan (semakin inkusi).
Fleksibilitas dan Percepat Penggunaan Anggaran
Stimulus fiskal tidak dapat tercapai dengan baik tanpa pencairan anggaran yang cepat, tepat sasaran dan menegakkan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik. Oleh sebab itu, di masa pandemi ini, pemerintah perlu segera melakukan percepatan dalam belanja, mengingat penting peran belanja dalam masa pandemi. Walaupun begitu, aturan pengaturan dan proses perubahan dalam belanja, harus dilakukan secara benar dan tepat sesuai dengan aturan yang sudah berlaku. Fleksibilitas yang diinginkan adalah dalam target dan penetapan prioritas, bukan di dalam proses (SOP). Saat adanya perintah presiden untuk melakukan refocusing dan realokasi, respon masing-masing daerah sangat berbeda, mengingat kemampuan birokrasi dan hubungan eksekutif dan legislatif sangat dinamis dan berbeda di masing-masing daerah.
Pandemi yang berjalan saat ini, memang mengarah pada ketidakpastian yang sangat tinggi. Menghadapi kondisi yang serba tidak pasti dan terus berubah, maka diperlukan fleksibilitas dalam setiap kebijakan termasuk pengelolaan anggaran. Meski demikian, pengelolaan anggaran harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas. Semakin cepat proses pencairan, maka semakin cepat pula efek pengganda (multiplier effect) terbentuk. Apabila hal itu tercapai, maka dorongan ekonomi dari intervensi belanja pemerintah juga akan semakin nyata. Semoga.
Berdasarkan teori ekonomi, variabel pemerintah (khususnya anggaran) dianggap sebagai salah satu variabel penggerak pertumbuhan ekonomi di suatu negara. Selanjutnya, hal ini diharapkan akan menciptakan multiplier effect di berbagai sektor ekonomi lainnya. Multiplier effect pengeluaran pemerintah tersebut akan semakin besar jika asumsi bahwa belanja pemerintah digunakan untuk kegiatan produktif dan memiliki multiplier yang tinggi.Peran penting APBD dalam konteks pembangunan ekonomi juga sangat vital, mengingat hampir 1/3 APBN sudah di transfer ke daerah dalam bentuk TKDD. Presiden tak hentinya terus mendorong para kepala daerah untuk segera membelanjakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar dapat menggerakkan ekonomi di daerah. Sayangnya, memasuki semester II/2021, realisasi belanja daerah tercatat masih rendah, yakni sebesar Rp373,86 triliun (47%) dari total anggaran.
Guna memperkuat proses pemulihan ekonomi akibat pandemi, pemerintah daerah secepatnya membelanjakan anggaranya, terutama untuk penangann kesehatan dan perlindungan sosial, sekaligus program prioritas daerah.
Setelah ditelaah lebih lanjut, setidaknya terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab lambatnya penyerapan anggaran di daerah, salah satunya adalah karena adanya realokasi dan refocusing anggaran akibat pandemik, di mana tetap harus dikonsultasikan dengan parlemen daerah. Selain itu, sistem informasi penganggaran yang baru, juga mempengaruhi kecepatan belanja daerah. Satu sisi, walaupun ini menghambat, positifnya adalah meningkatnya perhatian pemerintah daerah akan pengelolaan anggaran yang transparan, good and clean. Selain itu, kita juga menyadari betapa birokrasi pemerintahan kita masih belum bergeser pada administrasi surat menyurat, yang seringkali menjadi hambatan, bukan memperlancar.Untuk itu, pandemi ini memang harus disikapi dengan semangat perubahan (reformasi birokrasi) yang mengarah pada kecepatan, efisiensi, bersih dan benar. Saat inilah, waktu yang tepat untuk terus berubah dan bertransformasi baik dari pengelolaan birokrasi maupun bidang ekonomi serta pola pandang masyarakat terhadap pembangunan (semakin inkusi).
Fleksibilitas dan Percepat Penggunaan Anggaran
Stimulus fiskal tidak dapat tercapai dengan baik tanpa pencairan anggaran yang cepat, tepat sasaran dan menegakkan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik. Oleh sebab itu, di masa pandemi ini, pemerintah perlu segera melakukan percepatan dalam belanja, mengingat penting peran belanja dalam masa pandemi. Walaupun begitu, aturan pengaturan dan proses perubahan dalam belanja, harus dilakukan secara benar dan tepat sesuai dengan aturan yang sudah berlaku. Fleksibilitas yang diinginkan adalah dalam target dan penetapan prioritas, bukan di dalam proses (SOP). Saat adanya perintah presiden untuk melakukan refocusing dan realokasi, respon masing-masing daerah sangat berbeda, mengingat kemampuan birokrasi dan hubungan eksekutif dan legislatif sangat dinamis dan berbeda di masing-masing daerah.
Pandemi yang berjalan saat ini, memang mengarah pada ketidakpastian yang sangat tinggi. Menghadapi kondisi yang serba tidak pasti dan terus berubah, maka diperlukan fleksibilitas dalam setiap kebijakan termasuk pengelolaan anggaran. Meski demikian, pengelolaan anggaran harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas. Semakin cepat proses pencairan, maka semakin cepat pula efek pengganda (multiplier effect) terbentuk. Apabila hal itu tercapai, maka dorongan ekonomi dari intervensi belanja pemerintah juga akan semakin nyata. Semoga.
(war)