Satgas Dorong Operasi Yustisi untuk Tingkatkan Kepatuhan Prokes

Kamis, 05 Agustus 2021 - 08:35 WIB
loading...
Satgas Dorong Operasi Yustisi untuk Tingkatkan Kepatuhan Prokes
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Ganip Warsito mengingatkan, agar operasi yustisi dilakukan secara berkala dalam rangka meningkatkan kesadaran prokes. Foto/BNPB
A A A
JAKARTA - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Ganip Warsito mengingatkan, agar operasi yustisi dilakukan secara berkala dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan ( Prokes ).

Baca juga: Gus Baha Bercerita Tentang Kematian dan Corona

Ganip pun menyampaikan tiga pesan yang perlu menjadi catatan penting dalam hal penanganan pandemi Covid-19 saat melakukan peninjauan Pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Baca juga: Penggunaan Obat Tradisional untuk Corona, Jubir Wiku: Asal Ada Izin BPOM

Pertama, masyarakat diminta untuk lebih meningkatkan disiplin dalam memakai masker. Dengan memakai masker, merupakan upaya untuk meminimalisir penyebaran Covid yang dapat tertular akibat droplet.

"Pokoknya harus disiplin pakai masker, karena bisa meminimalisir penyebarannya," kata Ganip dalam keterangannya, dikutip Kamis (5/8/2021).

Kedua, terus laksanakan kegiatan Vaksinasi. Ganip mengimbau untuk seluruh warga segera melakukan vaksinasi untuk mencapai herd immunity.

"Semuanya juga tolong untuk ikuti program vaksinasi, ajak keluarganya, datang ke lokasi-lokasi yang menyediakan kegiatan vaksinasi," ucap Ganip.

Ketiga, perkuat 3T yakni testing, tracing, dan treatment. Dianjurkan untuk kegiatan testing dan tracing bisa mencapai perbandingan 1:15, artinya apabila ada warga yang terkonfirmasi positif, maka dapat dilakukan pengecekan terhadap 15 orang yang memiliki riwayat kontak erat.

Selain itu, diimbau bagi para warga dapat melakukan isolasi mandiri secara terpusat. Hal ini bertujuan, para pasien dapat terkontrol oleh para tenaga kesehatan yang rutin melakukan pendampingan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1851 seconds (0.1#10.140)