Jurnalisme untuk Kehidupan

Rabu, 04 Agustus 2021 - 05:10 WIB
loading...
Jurnalisme untuk Kehidupan
Djaka Susila (Foto: KORAN SINDO)
A A A
Djaka Susila
Jurnalis

DARI judul di atas, seolah-olah jurnalisme sudah seperti kebutuhan pokok bagi manusia. Karena seolah menjadi kebutuhan pokok, kedudukan jurnalisme setara dengan makan dan minum, papan atau rumah, serta sandang atau pakaian. Kebutuhan primer yang harus dipenuhi. Tanpa kebutuhan pokok, seperti hidup tanpa kehidupan.

Makna kebutuhan pokok bagi sebagian orang juga telah mengalami pergeseran. Bagi yang kantongnya tebal alias berduit, jalan-jalan atau rekreasi dimasukkan sebagai kebutuhan pokok. Pendidikan formal bisa jadi menjadi kebutuhan pokok. Hal-hal yang berkaitan dengan religiositas juga masuk ke kebutuhan pokok.

Nah, kembali pada judul di atas, kenapa jurnalisme menjadi kebutuhan pokok?

Judul atau tema di atas pernah saya sampaikan pada seminar, tepatnya webinar, di sebuah universtitas swasta di Bandung. Ini berkaitan dengan derasnya arus informasi saat ini akibat digitalisasi hampir di semua aspek kehidupan. Saya sengaja tidak menyampaikan materi jurnalistik pada umumnya (menjelaskan 5W1H atau menjelaskan news value dll) kepada para mahasiswa dan mahasiswi yang notabene adalah generasi penerus bangsa dan bumi ini. Memahami intisari jurnalisme di era derasnya arus informasi menurut saya lebih penting disampaikan terlebih dahulu. Tujuannya agar generasi penerus tersebut bisa bijak mengikuti derasnya arus informasi saat ini. Harapannya, kehidupan mereka dan masyarakat lebih berkualitas. Kemajuan teknologi informasi seperti mendorong manusia untuk memasukkan informasi sebagai kebutuhan dasar.

Layanan konten HootSuite bersama dengan agensi pemasaran media sosial We Are Social dalam laporan bertajuk Digital 2021 menyebutkan pengguna internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 202,6 juta jiwa atau sekitar 73,7% dari penduduk Indonesia (274,9 juta). Rentang umur yang menggunakan internet adalah 16-64 tahun dan masih dalam sumber yang sama, 98,3% dari pengakses internet tersebut menggunakan smartphone, bukan perangkat lain seperti PC/laptop, tablet, atau smartwatch.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Audit Media Sosial:...
Audit Media Sosial: Langkah Penting yang Sering Kita Lupakan
Digitalisasi Data, Penerima...
Digitalisasi Data, Penerima Bansos Diverifikasi lewat Pengenalan Wajah
Teknologi Digital, AI,...
Teknologi Digital, AI, dan Konektivitas Global Lahirkan Ekosistem Gig Economy
Pemerintah Perlu Menetralisir...
Pemerintah Perlu Menetralisir Narasi Negatif di Media Sosial
Isu Mark Up Harga Sepatu...
Isu Mark Up Harga Sepatu Siswa Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Itu Fitnah, Hoaks
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
Viral Video Letusan...
Viral Video Letusan Gunung Anak Krakatau Disertai Semburan Api Merah, PVMBG: Hoaks Buatan AI
Digitalisasi Kunci Kecepatan...
Digitalisasi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Kecelakaan
Rekomendasi
Nathalie Holscher Siap...
Nathalie Holscher Siap Menikah dengan Arpat, Akad Nikah Digelar Besok
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
Asal Usul Nama Surat...
Asal Usul Nama Surat Al-Baqarah: Kisah Sapi Betina yang Mengungkap Misteri Pembunuhan
Berita Terkini
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved