Dipindah ke Lapas Kelas IIA Tangerang, Jaksa Pinangki Tempati Blok Mapenaling

Selasa, 03 Agustus 2021 - 18:47 WIB
loading...
Dipindah ke Lapas Kelas...
Kepala Seksi Pembinaan Lapas Kelas IIA Tangerang, Herti Hartati mengatakan, Pinangki tiba di Lapas Kelas II A Tangerang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus hukum pengurusan fatwa bebas Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari akhirnya ditahan di Lapas Kelas IIA Tangerang, Banten.

Kepala Seksi Pembinaan Lapas Kelas IIA Tangerang, Herti Hartati mengatakan, Pinangki tiba di Lapas Kelas II A Tangerang, dari 2 Agustus 2021, sekira jam 1 siang, tanpa penanganan khusus.

"Betul, Jaksa Pinangki ditempatkan di Lapas Kelas IIA Tangerang. Dari kemarin. Tidak ada penanganan khusus," katanya, kepada wartawan, Selasa (3/8/2021). Baca juga: Kejari Jakpus Eksekusi Jaksa Pinangki ke Lapas Wanita Tangerang

Dilanjutkan dia, penanganan terhadap Pinangki sama dengan tahanan maupun narapidana lainnya. Namun, dari sorot matanya, Pinangki tampak sedih dipindah ke Lapas Kelas IIA Tangerang. "Ya, dia sangat sedih harus dipindahkan ke Lapas Tangerang. Kalau untuk tempat hunian, tetap disatukan dengan (narapidana) yang lain. Dia ditempatkan di dalam Blok Mapenaling," pungkasnya. Baca juga: Panglima TNI Mutasi 60 Perwira Tinggi, Ini Nama-namanya

Eksekusi Pinangki ke Lapas Tangerang sesuai dengan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Nomor Print-539/M.1.10/Fu/07/2021 tertanggal 30 Juli 2021.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J Dapat Remisi 9 Bulan
Bareskrim Bongkar Peredaran...
Bareskrim Bongkar Peredaran Sabu Cair yang Dikendalikan dari Lapas Tangerang
Jumat Berkah IIPG di...
Jumat Berkah IIPG di Lapas Perempuan Tangerang, Yanti Airlangga Berikan Bantuan Makanan hingga Peralatan Mandi
Kemenkumham Ungkap Alasan...
Kemenkumham Ungkap Alasan Pinangki Dapat Bebas Bersyarat
Pinangki Bebas, Kejagung:...
Pinangki Bebas, Kejagung: Sudah Dipecat sebagai Jaksa Sejak 2020
Selain Ratu Atut dan...
Selain Ratu Atut dan Pinangki, 2 Napi Koruptor Ini Bebas Bersyarat
30 Warga Binaan Lapas...
30 Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Dilatih Kewirausahaan
Sambangi Lapas Tangerang,...
Sambangi Lapas Tangerang, Sandiaga Uno Ajak Warga Binaan Perempuan Ciptakan Lapangan Kerja
Wajah Baru Lapas Kelas...
Wajah Baru Lapas Kelas IIA Tangerang pada HUT Ke-80 Kemerdekaan RI
Rekomendasi
Sudah Pulang dari Rumah...
Sudah Pulang dari Rumah Sakit, Begini Kondisi Haji Bolot usai Kena Serangan Jantung
Intip Kontribusi Vokasi...
Intip Kontribusi Vokasi Sampoerna Karya Bangsa untuk Cetak SDM Unggul
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Berita Terkini
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved