Kejari Jakpus Eksekusi Jaksa Pinangki ke Lapas Wanita Tangerang
Senin, 02 Agustus 2021 - 18:17 WIB
loading...
Kejari Jakpus resmi mengeksekusi terpidana kasus korupsi Jaksa Pinangki Sirna Malasari ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita dan Anak Kelas IIB Tangerang.Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) resmi mengeksekusi terpidana kasus korupsi Jaksa Pinangki Sirna Malasari ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita dan Anak Kelas IIB Tangerang .
"Benar, sudah dilimpahkan jam 2 siang tadi," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Riono Budi Santoso saat dikonfirmasi awak media, Senin (2/8/2021). Baca juga: Pinangki Masih Ditahan di Kejagung, Maki Desak Dipindah ke Lapas Wanita
Terkait dengan teknis penempatan Lapas untuk Jaksa Pinangki, Riono menekankan setelah eksekusi hal itu merupakan tanggung jawab dari pihak Lapas di bawah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM.
"Itu urusan Lapas, bukan Kejaksaan," ucap Riono.
Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) sempat mengecam dan menyayangkan Pinangki belum dieksekusi ke Lapas wanita usai divonis.
"Benar, sudah dilimpahkan jam 2 siang tadi," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Riono Budi Santoso saat dikonfirmasi awak media, Senin (2/8/2021). Baca juga: Pinangki Masih Ditahan di Kejagung, Maki Desak Dipindah ke Lapas Wanita
Terkait dengan teknis penempatan Lapas untuk Jaksa Pinangki, Riono menekankan setelah eksekusi hal itu merupakan tanggung jawab dari pihak Lapas di bawah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM.
"Itu urusan Lapas, bukan Kejaksaan," ucap Riono.
Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) sempat mengecam dan menyayangkan Pinangki belum dieksekusi ke Lapas wanita usai divonis.
Lihat Juga :