75 Pegawai KPK Diberhentikan, SDR Sebut Bukan Maladministrasi

Sabtu, 31 Juli 2021 - 04:42 WIB
loading...
75 Pegawai KPK Diberhentikan,...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Studi Demokrasi Rakyat (SDR) menilai pemberhentian mantan 75 pegawai KPK tidak masuk dalam kategori maladministrasi. Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto saat menanggapi pernyataan Ombudsman RI tentang temuan adanya maladministrasi dalam proses tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK.

“Tidak ada maladministrasi karena tindak lanjut hasil asesmen TWK dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN pada 25 Mei 2021 juga, ditandatangani oleh seluruh Pimpinan KPK, Menteri PanRB, Menteri Hukum dan HAM, Kepala BKN, Ketua LAN serta Kepala KASN,” kata Hari dalam siaran tertulisnya, Jumat 30 Juli 2021. Baca juga: Firli Bahuri Lepas 18 Pegawai KPK Ikut Diklat Bela Negara

Menurutnya, tindak lanjut hasil asesmen TWK itu antara lain menyatakan 24 pegawai dilakukan pembinaan dan dapat diangkat sebagai ASN setelah mengikuti pelatihan serta tes. Kemudian, sebanyak 51 pegawai diberhentikan dengan hormat sebagai pegawai KPK sampai dengan 1 November 2021.

“Dengan 24 pegawai yang dapat dilakukan pembinaan setelah mengikuti pelatihan, tes ini merupakan tindakan diskresi pimpinan KPK sesuai dengan UU Nomor 30 tahun 2014,” ujarnya.

Hari menilai persoalan TWK adalah mekanisme internal yang pelaksanaannya dari perintah UU, PP dan PERKOM KPK, sehingga tidak ada hubungan dengan fungsi pelayanan publik. Baca juga: Ombudsman Temukan 3 Pelanggaran dalam Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kenakan Rompi Oranye usai Diperiksa KPK, Langsung Ditahan
KPK Panggil Sekda dan...
KPK Panggil Sekda dan Anggota DPRD terkait Kasus Bupati Muara Enim
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa KPK di Kasus Gratifikasi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
Kasus Suap Bupati Suhardiman...
Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
Wakil Menteri Sembunyikan...
Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Senilai Rp361 Miliar di Dalam Galon Air Minum
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
Rekomendasi
Rusia Larang Ekspor...
Rusia Larang Ekspor Solar, Picu Kekhawatiran Baru di Pasar Energi Dunia
AFI Tawarkan Perlindungan...
AFI Tawarkan Perlindungan Jiwa Lintas Generasi Perkuat Ketahanan Finansial
Kisah Maroko di Piala...
Kisah Maroko di Piala Dunia 2026: Cuma 7 Pemain Kelahiran Tanah Asal, Mayoritas dari Eropa
Berita Terkini
Viral Surat Edaran Peningkatan...
Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Maruf Cahyono Gunakan...
Maruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved