Firli Bahuri Lepas 18 Pegawai KPK Ikut Diklat Bela Negara
Rabu, 21 Juli 2021 - 17:58 WIB
loading...
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri melepas 18 pegawainya yang akan mengikuti Pendidikan Latihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan di Unhan RI. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Firli Bahuri melepas 18 pegawainya yang akan mengikuti Pendidikan Latihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan di Universitas Pertahanan (Unhan RI), Sentul, Bogor mulai tanggal 22 Juli hingga 30 Agustus 2021.
Sebelum melepas belasan pegawai itu, Firli pun memberikan apel pembinaan. Tepat pukul 14.00 WIB tadi, para pegawai menuju Sentul untuk mengikuti diklat. Baca juga: Ombudsman Minta Presiden Bina Firli Bahuri dan Menteri yang Terlibat TWK KPK
"Hari ini tadi jam 14.00 WIB, saya menjadi Pembina Apel pemberangkatan 18 Pegawai KPK yang akan mengikuti Pendidikan Latihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan di UNHAN RI. Giat akan dibuka pada Kamis, 22 juli 2021, pukul 09.00 WIB di UNHAN RI," ujar Firli kepada wartawan, Rabu (21/7/2021).
Terpisah, Sekjen KPK, Cahya H Harefa menjelaskan bahwa diklat tersebut merupakan kerja sama antara KPK dengan Kementerian Pertahanan. Nantinya dari diklat tersebut para pegawai yang ikut akan diangkat menjadi ASN.
Cahya mengungkapkan 24 pegawai yang diberi kesempatan untuk mengikuti diklat, tercatat 18 orang telah bersedia dengan menandatangani formulir kesediaan untuk mengikuti diklat tersebut.
Sebelum melepas belasan pegawai itu, Firli pun memberikan apel pembinaan. Tepat pukul 14.00 WIB tadi, para pegawai menuju Sentul untuk mengikuti diklat. Baca juga: Ombudsman Minta Presiden Bina Firli Bahuri dan Menteri yang Terlibat TWK KPK
"Hari ini tadi jam 14.00 WIB, saya menjadi Pembina Apel pemberangkatan 18 Pegawai KPK yang akan mengikuti Pendidikan Latihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan di UNHAN RI. Giat akan dibuka pada Kamis, 22 juli 2021, pukul 09.00 WIB di UNHAN RI," ujar Firli kepada wartawan, Rabu (21/7/2021).
Terpisah, Sekjen KPK, Cahya H Harefa menjelaskan bahwa diklat tersebut merupakan kerja sama antara KPK dengan Kementerian Pertahanan. Nantinya dari diklat tersebut para pegawai yang ikut akan diangkat menjadi ASN.
Cahya mengungkapkan 24 pegawai yang diberi kesempatan untuk mengikuti diklat, tercatat 18 orang telah bersedia dengan menandatangani formulir kesediaan untuk mengikuti diklat tersebut.
Lihat Juga :