Firli Bahuri Lepas 18 Pegawai KPK Ikut Diklat Bela Negara

Rabu, 21 Juli 2021 - 17:58 WIB
loading...
Firli Bahuri Lepas 18 Pegawai KPK Ikut Diklat Bela Negara
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri melepas 18 pegawainya yang akan mengikuti Pendidikan Latihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan di Unhan RI. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Firli Bahuri melepas 18 pegawainya yang akan mengikuti Pendidikan Latihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan di Universitas Pertahanan (Unhan RI), Sentul, Bogor mulai tanggal 22 Juli hingga 30 Agustus 2021.

Sebelum melepas belasan pegawai itu, Firli pun memberikan apel pembinaan. Tepat pukul 14.00 WIB tadi, para pegawai menuju Sentul untuk mengikuti diklat.

"Hari ini tadi jam 14.00 WIB, saya menjadi Pembina Apel pemberangkatan 18 Pegawai KPK yang akan mengikuti Pendidikan Latihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan di UNHAN RI. Giat akan dibuka pada Kamis, 22 juli 2021, pukul 09.00 WIB di UNHAN RI," ujar Firli kepada wartawan, Rabu (21/7/2021).

Terpisah, Sekjen KPK, Cahya H Harefa menjelaskan bahwa diklat tersebut merupakan kerja sama antara KPK dengan Kementerian Pertahanan. Nantinya dari diklat tersebut para pegawai yang ikut akan diangkat menjadi ASN.

Cahya mengungkapkan 24 pegawai yang diberi kesempatan untuk mengikuti diklat, tercatat 18 orang telah bersedia dengan menandatangani formulir kesediaan untuk mengikuti diklat tersebut.

"Dari 18 pegawai yang bersedia, 16 orang akan mengikutinya secara langsung, sedangkan 2 pegawai yang masih menjalani isolasi mandiri COVID-19 akan mengikutinya secara daring," jelasnya.

Materi diklat, kata Cahya, meliputi studi dasar, inti, dan pendukung. Studi dasar mencakup wawasan kebangsaan (4 Konsensus Dasar Negara), Sishankamrata, kepemimpinan berwawasan bela negara, serta pencegahan dan penanggulangan terorisme/radikalisme dan konflik sosial.

Studi inti yaitu mengembangkan nilai-nilai dan keterampilan dasar bela negara. Sedangkan studi pendukung antara lain pelaksanaan upacara pembukaan dan penutupan, muatan lokal (KPK), serta bimbingan dan pengasuhan.

"KPK berharap melalui diklat ini dapat menciptakan dan menumbuhkembangkan kesadaran bela negara serta wawasan kebangsaan bagi Insan KPK dalam menjalankan tugas-tugas pemberantasan korupsi," kata Cahya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3444 seconds (0.1#10.140)