Jaksa KPK: Uang Hasil Korupsi untuk Kepentingan Juliari Rp15,1 Miliar

Rabu, 28 Juli 2021 - 18:16 WIB
loading...
A A A
"Karena merupakan bagian dari uang fee bansos sembako sebesar Rp2.000.000.000 yang diserahkan Adi Wahyono kepada terdakwa melalui Eko Budi Santoso sehingga jumlah besarnya uang pengganti yang dibebankan kepada terdakwa adalah sebesar Rp14.597.450.000," imbuhnya.

Dalam kesimpulannya, jaksa meyakini Juliari terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Juliari diyakini menerima suap dari sejumlah pengusaha penggarap proyek pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19.

Juliari Batubara diyakini oleh JPU KPK telah menerima suap sebesar Rp32.482.000.000 (Rp32 miliar) dari para pengusaha atau vendor yang menggarap proyek pengadaan Bansos untuk penanganan Covid-19.

Puluhan miliar uang dugaan suap untuk Juliari Batubara itu berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos Covid-19. Diantaranya yakni, PT Pertani, PT Mandala Hamonganan Sude dan PT Tigapilar Agro Utama.

Atas perbuatannya, Juliari dianggap telah melanggar Pasal 12 huruf b Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Eks Mensos Juliari...
Periksa Eks Mensos Juliari Batubara di Lapas Sukamiskin, KPK Cecar soal Pengadaan Bansos
KPK Jebloskan Juliari...
KPK Jebloskan Juliari Batubara ke Lapas Tangerang
KPK Kirim Eks Anak Buah...
KPK Kirim Eks Anak Buah Juliari Batubara ke Lapas Sukamiskin
Eks Anak Buah Juliari...
Eks Anak Buah Juliari Divonis 7 Tahun Penjara Terkait Korupsi Bansos COVID-19
Melukai Hati Rakyat,...
Melukai Hati Rakyat, ICW Nilai Juliari Sangat Pantas Divonis Seumur Hidup
Divonis 12 Tahun Penjara,...
Divonis 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Juliari Batubara Merasa Keberatan
Ini Alasan Polisi Hentikan...
Ini Alasan Polisi Hentikan Kasus Kuburan Bansos Presiden
Korupsi Dana Bansos...
Korupsi Dana Bansos Terdampak Covid-19, Sekdes di Kabupaten Bogor Diburu
Cerita Mahfud MD Ketika...
Cerita Mahfud MD Ketika Bertemu Juliari Batubara: Dana Bansos Banyak, tapi Susah Disalurkan
Rekomendasi
Juergen Klopp Selangkah...
Juergen Klopp Selangkah Lagi Jadi Pelatih Timnas Jerman
Cara Mengatasi Morning...
Cara Mengatasi Morning Sickness agar Ibu Hamil Tetap Terpenuhi Nutrisinya
Penjualan Turun 60%,...
Penjualan Turun 60%, Honda Belum Menyerah Hadapi Mobil China
Berita Terkini
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Prabowo Tegaskan Dukungan...
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar!
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved