Terkait New Normal, KSPI Minta Ada Pengaturan Masuk Kerja Secara Bergilir
Kamis, 28 Mei 2020 - 12:27 WIB
loading...
Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan istilah kenormalan baru (New Normal) membingungkan buruh dan masyarakat kecil Indonesia. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan istilah kenormalan baru (New Normal) membingungkan buruh dan masyarakat kecil Indonesia. Alasannya, jika diberikan sedikit kelonggaran akan semakin banyak yang dikerjakan masyarakat.
Hal tersebut dikhawatirkan akan meningkatkan kembali jumlah masyarakat yang terpapar COVID-19 . “Saat ini saja ketika masih diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) banyak yang tidak patuh. Apalagi jika diberikan kebebasan,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (28/5/2020). (Baca juga: Pemerintah Benahi Dulu Masalah Dasar Penanganan COVID-19 Sebelum Bicara New Normal)
Said mengatakan sebaiknya pemerintah tidak mengunakan istilah kenormalan baru. Dia menyarankan tetap menggunakan istilah phisycal distancing yang terukur. KSPI menilai hal tersebut akan berimplikasi langsung pada penerapan di lingkungan kerja.
KSPI meminta adanya pengaturan masuk kerja secara bergilir. Itu untuk mengurangi keramaian di tempat kerja. Dengan jumlah orang yang keluar rumah dibatasi atau berkurang, phisycal distancing akan lebih mudah dijalankan.
“Inilah yang terukur. Disamping penyebaran pandemi COVID-19 bisa ditekan, ekonomi bisa tetap bergerak dan tumbuh,” ucapnya.
Hal tersebut dikhawatirkan akan meningkatkan kembali jumlah masyarakat yang terpapar COVID-19 . “Saat ini saja ketika masih diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) banyak yang tidak patuh. Apalagi jika diberikan kebebasan,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (28/5/2020). (Baca juga: Pemerintah Benahi Dulu Masalah Dasar Penanganan COVID-19 Sebelum Bicara New Normal)
Said mengatakan sebaiknya pemerintah tidak mengunakan istilah kenormalan baru. Dia menyarankan tetap menggunakan istilah phisycal distancing yang terukur. KSPI menilai hal tersebut akan berimplikasi langsung pada penerapan di lingkungan kerja.
KSPI meminta adanya pengaturan masuk kerja secara bergilir. Itu untuk mengurangi keramaian di tempat kerja. Dengan jumlah orang yang keluar rumah dibatasi atau berkurang, phisycal distancing akan lebih mudah dijalankan.
“Inilah yang terukur. Disamping penyebaran pandemi COVID-19 bisa ditekan, ekonomi bisa tetap bergerak dan tumbuh,” ucapnya.
Lihat Juga :