Terkait New Normal, KSPI Minta Ada Pengaturan Masuk Kerja Secara Bergilir

Kamis, 28 Mei 2020 - 12:27 WIB
loading...
Terkait New Normal,...
Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan istilah kenormalan baru (New Normal) membingungkan buruh dan masyarakat kecil Indonesia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan istilah kenormalan baru (New Normal) membingungkan buruh dan masyarakat kecil Indonesia. Alasannya, jika diberikan sedikit kelonggaran akan semakin banyak yang dikerjakan masyarakat.

Hal tersebut dikhawatirkan akan meningkatkan kembali jumlah masyarakat yang terpapar COVID-19 . “Saat ini saja ketika masih diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) banyak yang tidak patuh. Apalagi jika diberikan kebebasan,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (28/5/2020). (Baca juga: Pemerintah Benahi Dulu Masalah Dasar Penanganan COVID-19 Sebelum Bicara New Normal)

Said mengatakan sebaiknya pemerintah tidak mengunakan istilah kenormalan baru. Dia menyarankan tetap menggunakan istilah phisycal distancing yang terukur. KSPI menilai hal tersebut akan berimplikasi langsung pada penerapan di lingkungan kerja.

KSPI meminta adanya pengaturan masuk kerja secara bergilir. Itu untuk mengurangi keramaian di tempat kerja. Dengan jumlah orang yang keluar rumah dibatasi atau berkurang, phisycal distancing akan lebih mudah dijalankan.

“Inilah yang terukur. Disamping penyebaran pandemi COVID-19 bisa ditekan, ekonomi bisa tetap bergerak dan tumbuh,” ucapnya.

Ada lima alasan KSPI menyebut istilah kenormalan baru tidak tepat. Pertama, jumlah orang yang positif COVID-19 terus meningkat. Bahkan, pertambahan orang yang positif COVID-19 setiap harinya mencapai ratusan orang.

Kedua, sejumlah buruh yang tetap bekerja ada yang terpapar COVID-19. Itu terjadi di PT Denso Indonesia, Yamaha Music, Sampoerna, dan PEMI Tangerang. Beberapa buruh dilaporkan ada yang meninggal, berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Ketiga, saat ini banyak pabrik yang merumahkan dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat bahan baku materi impor semakin menipis. Bahkan ada yang sudah tidak ada. Menurut Said, industri tekstil, otomotif, elektronik, dan farmasi, bahan bakunya sudah semakin menipis. Sementara itu, ekspor bahan baku di sektor pertambangan pun menurun.

“Fakta ini menjelaskan, new normal tidak akan efektif. Percuma saja menyuruh pekerja untuk kembali masuk ke pabrik. Karena tidak ada yang bisa dikerjakan, akibat tidak adanya bahan baku,” tuturnya.

Keempat, sudah terjadi PHK besar-besaran di industri pariwisata, usaha mikro kecil dan menengah, dan transportasi daring mengalami sepi order. Menurut KSPI, sekarang ada ancaman PHk terhadap ratusan ribu buru di industri manufaktur.

Said menegaskan dalam situasi seperti ini yang dibutuhkan bukan kenormalan baru. Akan tetapi, solusi untuk menghentikan PHK. Pemerintah seharusnya memaksimalkan pemberian batuan langsung tunai (BLT) dan subsidi upah.

“Bukan meminta bekerja kembali di tengah pandemi yang mengancam hilangnya nyawa. Lagipula, bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan, akan kembali bekerja di mana?” tanya Said.

Kelima, Said mengungkapkan tanpa kenormalan baru pun sebenarnya banyak perusahaan yang masih meminta buruh untuk tetap bekerja. Maka, yang dibutuhkan bukan kenormalan baru tapi regulasi dan strategi untuk memastikan bahan baku impor bisa masuk dan selalu tersedia. (Baca juga: Mardani Ali Sera: Wajar Masyarakat Tidak Puas dengan Penanganan COVID-19)

“Di sisi lain penting untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar. Karena sebagian perusahaan meliburkan karyawan atau melakukan PHK akibat profit perusahaan menipis bahkan negatif. Hal itu akibat mereka harus membeli bahan baku dari impor dengan harga dolar dan menjual dengan rupiah yang sudah terpuruk,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Ada Demo Buruh di Kemnaker,...
Ada Demo Buruh di Kemnaker, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Rekomendasi
Miris, Lagu Kebangsaan...
Miris, Lagu Kebangsaan Iran Dicemooh di Piala Dunia 2026
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Jenderal Jerman Ancam...
Jenderal Jerman Ancam Serang Dahsyat Rusia: Kami Siap Bertempur Malam Ini
Berita Terkini
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
Infografis
Tenaga Kerja Asing Dilarang...
Tenaga Kerja Asing Dilarang Masuk ke Indonesia Mulai 21 Juli
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved