Tetapkan Dirut Baru TVRI, Dewan Pengawas Dituding Tak Transparan

Rabu, 27 Mei 2020 - 14:00 WIB
loading...
Tetapkan Dirut Baru...
Komite Penyelamat TVRI mempertanyakan pengangkatan Dirut baru LPP TVRI pengganti Helmy Yahya. Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pengangkatan Direktur Utama (Dirut) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI) pengganti antarwaktu masa tugas tahun 2020-2022, Iman Brotoseno oleh Dewan Pengawas televisi pelat merah itu dipersoalkan.

Ketua Komite Penyelamat TVRI, Agil Samal membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI.

Agil mengatakan, sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Dewas LPP TVRI bukan saja pelanggaran terhadap hukum positif, namun juga telah lakukan pelanggaran terhadap etika komunikasi antara TVRI dan DPR.

Sikap Dewas LPP TVRI itu, kata dia, dapat diartikan sebagai pelecehan terhadap lembaga legislasi yang selama ini menaungi dan memilih dewan pengawas.

"Kami dari Komite Penyelamat TVRI yakin bahwa kesengajaan Dewas untuk tetap melantik Dirut baru di tengah masa reses parlemen sehingga tidak ada yang menghalangi mereka," kata Agil dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Rabu (27/5/2020).( )

Dia menilai sikap Dewas justru membuat keadaan di TVRI semakin kisruh, bukan sebaliknya yang ingin memajukan TVRI. “Anehnya mereka tetap jalankan Peraturan Pemerintah dalam hal ini PP 13/2005 dan mengabaikan Undang undang, justru dalam hierarki perundangan UU justru mengalahkan PP yang notabene berada dibawah UU,” tutur Agil.

Komite juga akan meminta semua pemangku kepentingan TVRI termasuk Presiden Jokowi untuk menghentikan proses ini. Komite mencatat ada tujuh poin pelanggaran yang dilakukan Dewas dalam proses seleksi Dirut TVRI pengganti Helmy Yahya.

"Pertama, ketua Dewas sudah nonaktif per 11 Mei 2020, otomatis saat ini Dewas tidak memiliki keabsahan apa-apa untuk melakukan tindakan yang strategis," ungkapnya.

Kedua, Seleksi calon Dirut PAW dianggap tidak sesuai rekomendasi Komisi I DPR. Karena, lanjut dia, Komisi l merekomendasikan proses seleksi Dirut PAW dimulai lagi dari awal dengan menyertakan 16 calon yang telah mengikuti seleksi.

"Ketiga, jika point 1, dan 2 tidak diikuti maka Dewas telah melanggar UU MD3," ungkapnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RUU Penyiaran Dibahas:...
RUU Penyiaran Dibahas: Kadin Fasilitasi Dialog Multi-Pihak
Media Publik Jadi Media...
Media Publik Jadi Media Negara: Langkah Mundur?
MIL: Inisiatif Kolaboratif...
MIL: Inisiatif Kolaboratif Tingkatkan Kesadaran Kritis Masyarakat di Tengah Kebijakan Nasional
Hakim Larang Media Massa...
Hakim Larang Media Massa Siaran Langsung Sidang Tom Lembong
Arus Informasi dan Iklan...
Arus Informasi dan Iklan Media Dikuasai Asing, HT: Negara Wajib Hadir Memastikan Dominasi Nasional
Sambut Baik Dorongan...
Sambut Baik Dorongan Regulasi Pembatasan Media Digital Asing, Dewan Pers: Harus Segera!
BPPA Umumkan 18 Nama...
BPPA Umumkan 18 Nama Calon Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028
Forum Pemred dan Forum...
Forum Pemred dan Forum Humas BUMN Kampanyekan Lawan Misinformasi dan Disinformasi
Jumhur Bersyukur TVRI-RRI...
Jumhur Bersyukur TVRI-RRI Batal PHK Pegawai Imbas Efisiensi Anggaran
Rekomendasi
Jambore Karhutla Riau...
Jambore Karhutla Riau 2025, Kapolri: Pemuda Ujung Tombak Penjaga Kelestarian Lingkungan
Volkswagen Singkirkan...
Volkswagen Singkirkan Tesla dari Eropa, Ini Angka Penjualannya
Anggota MPR Ida Fauziyah...
Anggota MPR Ida Fauziyah Tekankan Penguatan 4 Pilar Kebangsaan di Jakarta
Berita Terkini
Motor Royal Enfield...
Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Atas Nama Orang Lain
31 menit yang lalu
Hasto Sulit Tidur Kepikiran...
Hasto Sulit Tidur Kepikiran Agustiani Tio Dicegah KPK ke Luar Negeri
57 menit yang lalu
Fraksi Gerindra Tegur...
Fraksi Gerindra Tegur Ahmad Dhani Buntut Kasus Penghinaan Marga
1 jam yang lalu
9 Fakta Try Sutrisno,...
9 Fakta Try Sutrisno, Sosok Jenderal Disegani di Era Soeharto yang Kini Tuntut Wapres Diganti
2 jam yang lalu
Mendagri Bakal Kaji...
Mendagri Bakal Kaji Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta
3 jam yang lalu
Saksikan Malam Ini 30...
Saksikan Malam Ini 30 Menit Bersama Kabinet Merah Putih Jurus Yassierli Tangkal Badai PHK Bersama Anita Dewi, di iNews
3 jam yang lalu
Infografis
Kocak! Trump Terapkan...
Kocak! Trump Terapkan Tarif di Kepulauan Tak Dihuni Manusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved