DPR Kecewa, Dewas TVRI Ngotot Lantik Pengganti Helmy Yahya

Rabu, 27 Mei 2020 - 17:01 WIB
loading...
DPR Kecewa, Dewas TVRI Ngotot Lantik Pengganti Helmy Yahya
Langkah Dewas LPP TVRI yang meneruskan seleksi Dirut televisi pelat merah hingga menetapkan Iman Brotoseno sebagai pengganti Helmy Yahya, membuat kecewa DPR. Foto/Facebook
A A A
JAKARTA - Langkah Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI yang meneruskan proses seleksi calon direktur utama (Dirut) televisi pelat merah hingga menetapkan Iman Brotoseno sebagai pengganti Helmy Yahya, membuat kecewa Komisi I DPR.

(Baca juga: Tetapkan Dirut Baru TVRI, Dewan Pengawas Dituding Tak Transparan)

Pasalnya, Komisi I DPR telah meminta Dewas LPP TVRI untuk mengulang kembali proses seleksi dengan prosedur dan tata cara yang benar, dengan catatan bahwa 16 orang yang sudah lolos bisa otomatis diloloskan kembali.

"Pasti (Kecewa-red). Dalam catatan kami Dewas sudah beberapa kali melanggar Undang-undang dan tentunya akan menjadi pertimbangan utama dalam melanjutkan proses evaluasi terhadap anggota-anggota Dewas TVRI," ujar Anggota Komisi I DPR Charles Honoris kepada wartawan, Rabu (27/5/2020).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, Komisi I DPR RI tidak pernah menghalangi proses seleksi terhadap Dirut. "Bahwa dalam rapat sebelumnya ditemukan banyak catatan dalam proses seleksi Dirut TVRI yang dijalankan oleh Dewas. Dari Pansel yang tidak sesuai aturan sampai biaya yang belum dianggarkan," ungkapnya.

Maka itu kata dia, Komisi I DPR dalam beberapa waktu lalu meminta Dewas untuk mengulang kembali proses seleksi dengan prosedur dan tata cara yang benar, dengan catatan bahwa 16 orang yang sudah lolos bisa otomatis diloloskan kembali.

"Desakan komisi I DPR ini masuk dalam kesimpulan rapat dan disepakati oleh Dewas yang hadir. Artinya sesuai dengan UU MD3 point kesimpulan tersebut mengikat pada para pihak termasuk Dewas TVRI," ujarnya.

Dia mengatakan, akhirnya Dewas memutuskan untuk melanjutkan proses seleksi dengan mengabaikan keputusan rapat dengan DPR, tentunya akan menjadi catatan tersendiri dalam proses Komisi I DPR yang masih melanjutkan evaluasi terhadap Dewas TVRI.

"Pada masa sidang yang lalu Komisi I sudah memutuskan untuk merekomendasikan pemberhentian terhadap Ketua Dewas terlebih dahulu," ujarnya.

Adapun mengenai sosok Iman Brotoseno, dia belum bisa memberikan penilaian. "Sampai yang bersangkutan mulai bekerja dan atau memaparkan program kerjanya ke Komisi I DPR," pungkasnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2021 seconds (0.1#10.140)