Pertamina Tidak Layak Pimpin Holding Geothermal
Senin, 26 Juli 2021 - 13:51 WIB
loading...
A
A
A
Sedangkan keberatan SP PLN terhadap IPO Holding BUMN Geothermal sesungguhnya kurang beralasan, berdasarkan beberapa argumentasi. Pertama, IPO bukanlah "privatisasi" terhadap Holding BUMN Geothermal selama mayoritas saham masih dikuasai oleh Holding, sehingga kontrol pengelolaan perusahaan masih di tangan Holding. Aksi IPO terhadap anak perusahaan Pertamina dan/atau PLN tidak bertentangan dengan Perundangan berlaku.
Kedua, IPO merupakan alternatif terbaik dalam meraub fresh money sebagai sumber dana pada tahap eksplorasi Panas Bumi. Pasalnya, Perbankan biasanya tidak bersedia membiayai investasi Geothermal pada tahap eksplorasi karena risiko terlalu tinggi. Ketiga, dengan IPO, pengelolaan BUMN akan menjadi semakin transparan, sehingga dapat meminimkan upaya menjadikan BUMN sebagai "Sapi Perahan". Pengelolaan BUMN secara tidak transparan berpotensi menjadikan BUMN sebagai "Sapi Perah".
Baca juga: Holding Geothermal Rampung 2021, Geo Dipa Tunggu Skema dari Erick Thohir
Pembentukan Holding BUMN Geothermal merupakan suatu keniscayaan untuk dapat mengoptimalkan penggunaan panas bumi, sebagai Energi Baru Terbarukan (EBT), yang resources dimiliki Indonesia sangat meruah. Selain itu, penggunaan Panas Bumi dalam Pembangkit Listrik akan mempercepat pencapaian target EBT dalam bauran energi. Hanya, dalam pembentukan Holding BUMN Geothermal itu selayaknya PLN yang menjadi pimpinan holding, bukan Pertamina.
Di samping itu, IPO merupakan alternatif terbaik dalam membiayai investasi Panas Bumi pada tahap eksplorasi, yang tidak melanggar perundangan.
Kedua, IPO merupakan alternatif terbaik dalam meraub fresh money sebagai sumber dana pada tahap eksplorasi Panas Bumi. Pasalnya, Perbankan biasanya tidak bersedia membiayai investasi Geothermal pada tahap eksplorasi karena risiko terlalu tinggi. Ketiga, dengan IPO, pengelolaan BUMN akan menjadi semakin transparan, sehingga dapat meminimkan upaya menjadikan BUMN sebagai "Sapi Perahan". Pengelolaan BUMN secara tidak transparan berpotensi menjadikan BUMN sebagai "Sapi Perah".
Baca juga: Holding Geothermal Rampung 2021, Geo Dipa Tunggu Skema dari Erick Thohir
Pembentukan Holding BUMN Geothermal merupakan suatu keniscayaan untuk dapat mengoptimalkan penggunaan panas bumi, sebagai Energi Baru Terbarukan (EBT), yang resources dimiliki Indonesia sangat meruah. Selain itu, penggunaan Panas Bumi dalam Pembangkit Listrik akan mempercepat pencapaian target EBT dalam bauran energi. Hanya, dalam pembentukan Holding BUMN Geothermal itu selayaknya PLN yang menjadi pimpinan holding, bukan Pertamina.
Di samping itu, IPO merupakan alternatif terbaik dalam membiayai investasi Panas Bumi pada tahap eksplorasi, yang tidak melanggar perundangan.
(abd)
Lihat Juga :