Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Rabu, 24 Juni 2026 - 08:46 WIB
loading...
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti masalah pemadaman listrik bergilir yang sudah berlangsung selama beberapa pekan terakhir di berbagai daerah, terutama di Pulau Jawa. Foto: Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti masalah pemadaman listrik bergilir yang sudah berlangsung selama beberapa pekan terakhir di berbagai daerah, terutama di Pulau Jawa. Dia mendesak PT PLN maupun pemerintah segera memberikan ganti rugi (kompensasi) nyata kepada warga dan pelaku UMKM yang terdampak.
Menurut dia, pemadaman ini sangat merugikan masyarakat luas, mulai dari merusak alat elektronik hingga menghentikan kegiatan usaha kecil seperti warung makan, konveksi, dan bisnis makanan beku.
Baca juga: Jakarta Mati Listrik Massal, Kementerian ESDM Bakal Usut Penyebabnya
“Kalau rakyat telat bayar tagihan listrik langsung didenda bahkan diputus alirannya. Jadi, kalau PLN yang gagal memberikan pelayanan dan lampu mati berkali-kali, PLN juga harus berani tanggung jawab. Berikan kompensasi atau potongan tagihan kepada warga yang dirugikan. Ini adalah kewajiban PLN, bukan belas kasihan,” ujar Mufti, Rabu (24/6/2026).
Selain masalah kerugian ekonomi, dia mengkritik sikap PLN yang terkesan tidak terbuka dan sering mengubah alasan terkait penyebab mati lampu. Alasan berubah mulai dari perawatan rutin, gangguan mesin pembangkit, hingga masalah pasokan batu bara domestik.
Menurut dia, pemadaman ini sangat merugikan masyarakat luas, mulai dari merusak alat elektronik hingga menghentikan kegiatan usaha kecil seperti warung makan, konveksi, dan bisnis makanan beku.
Baca juga: Jakarta Mati Listrik Massal, Kementerian ESDM Bakal Usut Penyebabnya
“Kalau rakyat telat bayar tagihan listrik langsung didenda bahkan diputus alirannya. Jadi, kalau PLN yang gagal memberikan pelayanan dan lampu mati berkali-kali, PLN juga harus berani tanggung jawab. Berikan kompensasi atau potongan tagihan kepada warga yang dirugikan. Ini adalah kewajiban PLN, bukan belas kasihan,” ujar Mufti, Rabu (24/6/2026).
Selain masalah kerugian ekonomi, dia mengkritik sikap PLN yang terkesan tidak terbuka dan sering mengubah alasan terkait penyebab mati lampu. Alasan berubah mulai dari perawatan rutin, gangguan mesin pembangkit, hingga masalah pasokan batu bara domestik.
Lihat Juga :