Pertamina Tidak Layak Pimpin Holding Geothermal

Senin, 26 Juli 2021 - 13:51 WIB
loading...
Pertamina Tidak Layak...
Pertamina Geothermal Energy (PGE), akan menjadi pimpinan Holding Panas Bumi melalui akuisisi aset dari PLN Gas dan Geothermal (G&G), PT Indonesia Power (IP), dan PT Geo Dipa Energi (GDE). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
Fahmy Radhi
Pengamat Ekonomi Energi UGM, Mantan Anggota Tim Anti Mafia Migas

PROSES pembentukan dan Initial Public Offering (IPO) Holding BUMN Geothermal memasuki babak akhir. PT Pertamina (Pesero), melalui anak perusahaan Pertamina Geothermal Energy (PGE), akan menjadi pimpinan Holding Panas Bumi melalui akuisisi aset dari PLN Gas dan Geothermal (G&G), PT Indonesia Power (IP), dan PT Geo Dipa Energi (GDE). Namun, Serikat Pekerja (SP) PLN, terdiri: Serikat Pekerja G&G dan IP, menolak PGE menjadi pimpinan Holding dan keberatan terhadap IPO Holding BUMN Geothermal.

Penolakan SP PLN menjadikan PGE sebagai pimpinan Holding memang sangat beralasan, yang patut didukung, dengan beberapa argumentasi. Pertama, PLN harus menyerahkan asset PT PLN G&G dan PT IP dalam jumlah besar, yang akan menjadi milik PGE. Pengalihan asset ini akan menurunkan kinerja keuangan PLN, utamanya meningkatkan debt to asset ratio PLN. Peningkatan debt to asset ratio dapat menurunkan kepercayaan kreditur dalam memberikan pinjaman kepada PLN ke depan.

Kedua, PLN merupakan risk taker, satu-satunya pembeli listrik dari Pembangkit Listrik Panas Bumi yang akan dibangun oleh Holding Geothermal. Ketiga, PLN lebih berpengalaman dalam membagun dan pengoperasikan pembangkit listrik ketimbang Pertamina, yang tidak pernah mengembangkan pembangkit listrik sebelumnya.

Baca juga: Holding Geothermal Rampung 2021, Bos Geo Dipa Sebut Masih Ada Pembahasan Opsi

Dengan ketiga argumentasi tersebut, Pertamina sesungguhnya tidak layak menjadi pimpinan Holding Geothermal, PLN lah yang lebih layak ketimbang Pertamina dalam mempimpin Holding Panas Bumi itu.

Sedangkan keberatan SP PLN terhadap IPO Holding BUMN Geothermal sesungguhnya kurang beralasan, berdasarkan beberapa argumentasi. Pertama, IPO bukanlah "privatisasi" terhadap Holding BUMN Geothermal selama mayoritas saham masih dikuasai oleh Holding, sehingga kontrol pengelolaan perusahaan masih di tangan Holding. Aksi IPO terhadap anak perusahaan Pertamina dan/atau PLN tidak bertentangan dengan Perundangan berlaku.

Kedua, IPO merupakan alternatif terbaik dalam meraub fresh money sebagai sumber dana pada tahap eksplorasi Panas Bumi. Pasalnya, Perbankan biasanya tidak bersedia membiayai investasi Geothermal pada tahap eksplorasi karena risiko terlalu tinggi. Ketiga, dengan IPO, pengelolaan BUMN akan menjadi semakin transparan, sehingga dapat meminimkan upaya menjadikan BUMN sebagai "Sapi Perahan". Pengelolaan BUMN secara tidak transparan berpotensi menjadikan BUMN sebagai "Sapi Perah".

Baca juga: Holding Geothermal Rampung 2021, Geo Dipa Tunggu Skema dari Erick Thohir

Pembentukan Holding BUMN Geothermal merupakan suatu keniscayaan untuk dapat mengoptimalkan penggunaan panas bumi, sebagai Energi Baru Terbarukan (EBT), yang resources dimiliki Indonesia sangat meruah. Selain itu, penggunaan Panas Bumi dalam Pembangkit Listrik akan mempercepat pencapaian target EBT dalam bauran energi. Hanya, dalam pembentukan Holding BUMN Geothermal itu selayaknya PLN yang menjadi pimpinan holding, bukan Pertamina.

Di samping itu, IPO merupakan alternatif terbaik dalam membiayai investasi Panas Bumi pada tahap eksplorasi, yang tidak melanggar perundangan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rayakan HUT RI, Relawan...
Rayakan HUT RI, Relawan BUMN di Jembrana Gelar Upacara dan Berbagai Kegiatan Sosial
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran HUT ke-79 RI, Dirut PLN Cek Langsung Keandalan Infrastruktur Kelistrikan di IKN
Jokowi Berikan 64 Tanda...
Jokowi Berikan 64 Tanda Kehormatan, Termasuk Prabowo dan Erick Thohir
PLN Lakukan Berbagai...
PLN Lakukan Berbagai Inisiatif Jalankan Arahan Presiden untuk Mitigasi Perubahan Iklim
Diangkat Jadi Komisaris...
Diangkat Jadi Komisaris PLN, Andi Arief Mundur dari Ketua Bappilu Demokrat
3 Fakta Pengangkatan...
3 Fakta Pengangkatan Komisaris Baru PLN, Nomor Terakhir Jadi Sorotan
Andi Arief Jadi Komisaris...
Andi Arief Jadi Komisaris PLN, Begini Nasibnya di Kepengurusan DPP Demokrat
Burhanuddin Abdullah...
Burhanuddin Abdullah Diangkat Jadi Komut PLN, Andi Arief sebagai Komisaris
ITPLN Tawarkan Lulusan...
ITPLN Tawarkan Lulusan Terbaik Langsung Kerja di BUMN
Rekomendasi
Ini Geng Hits Davina...
Ini Geng Hits Davina Karamoy di Culture Shock, Paling Ngetop Se-SMA!
5 Kontroversi Thaksin...
5 Kontroversi Thaksin Shinawatra, Eks PM Thailand yang Jadi Dewan Penasihat Danantara
Brand Gaya Hidup Ini...
Brand Gaya Hidup Ini Luncurkan Kampanye 50 Tahun Made for You Since 1975
Berita Terkini
2 Anak Bos Rental Mobil...
2 Anak Bos Rental Mobil Korban Penembakan Oknum TNI AL Hadiri Sidang Pembacaan Vonis Terdakwa
59 menit yang lalu
BMKG Ingatkan Banjir...
BMKG Ingatkan Banjir 5 Tahunan Jabodetabek Bisa Lebih Singkat Jadi 3 Tahunan
1 jam yang lalu
Hadiri Konfederasi Buruh...
Hadiri Konfederasi Buruh di Asia, Delegasi Indonesia Bahas Keadilan Tenaga Kerja di Dunia
1 jam yang lalu
Wamenag Maklumi Ormas...
Wamenag Maklumi Ormas Minta THR: Budaya Sejak Dulu, Nggak Perlu Dipersoalkan
1 jam yang lalu
Lebaran 2025 Serentak...
Lebaran 2025 Serentak 31 Maret? Ini Prediksi BMKG, BRIN, dan Keputusan Muhammadiyah!
1 jam yang lalu
Waspada, Periode Mudik...
Waspada, Periode Mudik pada 25-31 Maret 2025 Dilanda Hujan Angin Kencang
2 jam yang lalu
Infografis
Alasan Mengapa Meminum...
Alasan Mengapa Meminum Kopi saat Sahur Tidak Dianjurkan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved