Mal Boleh Buka sampai Jam 5 Sore, Pengunjung Maksimal 25% Kapasitas

Minggu, 25 Juli 2021 - 20:48 WIB
loading...
Mal Boleh Buka sampai...
Dalam perpanjangan PPKM, pemerintah mengizinkan mal dibuka sampai pukul 5 sore dengan ketentuan maksimal pengunjung sebanyak 25% kapasitas. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa-Bali dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Namun pemerintah membuat sejumlah penyesuaian dalam perpanjangan PPKM ini.

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan saat ini kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal, juga pusat perdagangan bisa dibuka namun dengan kapasitas hanya 25% sampai pukul 17.00 waktu setempat.

“Kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal, pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 25% sampai dengan (pukul) 17 waktu setempat,” ungkap Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (25/7/2021).

Baca juga: Luhut Ungkap Penyebab Kasus Kematian Covid-19 Meningkat

Total ada 95 Kabupaten Kota di Jawa-Bali yang akan melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021. “Nah, total ada 95 kabupaten kota yang menerapkan PPKM level 4 di Jawa Bali,” ungkap Luhut.

Luhut juga mengatakan ada 33 kabupaten kota di Jawa Bali yang akan menerapkan PPKM level 3. “Untuk PPKM level 3 akan diterapkan di 33 kabupaten kota di Jawa Bali,” paparnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan mengumumkan perpanjangan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021. Namun, ada beberapa penyesuaian aktivitas dan mobilitas masyarakat.

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” ungkap Jokowi secara virtual.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Toko Merchandise...
Kunjungi Toko Merchandise di FX Sudirman, Ganjar Diserbu Pengunjung Mal
Aturan Lengkap PPKM...
Aturan Lengkap PPKM Level 1 Jawa-Bali yang Diperpanjang hingga 7 November
PPKM Kembali Diperpanjang...
PPKM Kembali Diperpanjang sampai 7 November, Seluruh Daerah Level 1
Kasus Covid-19 Menurun,...
Kasus Covid-19 Menurun, PPKM Diperpanjang Status Level 1 di Semua Daerah
Kasus Covid-19 Kembali...
Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, DPR Minta PPKM Diperpanjang
Jabodetabek Kembali...
Jabodetabek Kembali Laksanakan PPKM Level 1, Kapasitas Tempat Ibadah 100%
Iduladha, The Park Pejaten...
Iduladha, The Park Pejaten Bagikan Hewan Kurban bagi Masyarakat Sekitar
3 Investor Baru IKN...
3 Investor Baru IKN Siap Tanam Investasi, Bangun Mal hingga Fasilitas Olahraga
Pappajack Soft Opening,...
Pappajack Soft Opening, Momentum DADA Perkuat Portofolio Properti Komersial
Rekomendasi
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved