Perpanjang PPKM Level 4, Jokowi Nyatakan Bakal Tingkatkan Bansos

Minggu, 25 Juli 2021 - 19:36 WIB
loading...
Perpanjang PPKM Level...
Presiden Jokowi menyatakan akan meningkatkan bansos seiring perpanjangan kebijakan PPKM hingga 2 Agustus mendatang. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Presiden Jokowi menyatakan akan meningkatkan pemberian bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

"Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi Covid-19, pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat, dan bantuan untuk usaha mikro kecil," kata Jokowi, Minggu (25/7/2021).



Jokowi mengatakan penjelasan lebih lanjut mengenai program bansos akan dijelaskan oleh menteri koordinator dan menteri terkait.

Diwartakan sebelumnya, Presiden Jokowi resmi melanjutkan PPKM Level 4 mulai 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021. Namun demikian pada sektor ekonomi rakyat perlahan mulai dibuka kembali dengan protokol kesehatan ketat disertai pembatasan.

Jokowi mengatakan, pasar rakyat yang menjual sembako boleh buka seperti biasa dengan protokol kesehatan ketat. "Dan pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai pukul 15.00," kata Jokowi, Minggu (25/7/2021).



Pengaturan lebih lanjut mengenai pasar rakyat akan dijelaskan oleh pemerintah daerah masing-masing.

Kemudian, Jokowi mengizinkan pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, agen, outlet voucher, loundri, pangkas rambut, pedagang asongan, bengkel, cucian kendaraan, beserta usaha kecil lainnya untuk beroperasi dengan protokol kesehatan ketat sampai jam 21.00. "Teknisnya diatur (pemerintah) daerah," jelasnya.

Jokowi pun mengizinkan PKL, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka untuk buka. "Dengan prokes sampai pukul 20.00, maksimum makan pengunjung 20 menit," tutupnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1911 seconds (0.1#10.140)