Pemerintah Didesak Umumkan Kebijakan PPKM Darurat, Jangan Ada yang Ditutupi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah agar mengumumkan evaluasi kebijakan PPKM Darurat secara terbuka. Hal ini menyusul berakhirnya kebijakan tersebut pada hari Senin (26/7/2021) besok.
Untuk pendaftaran atau registrasi vaksin, bisa melalui Link registrasi: http://bit.ly/SENTRAVAKSINASICOVID-19
Saleh meminta pemerintah harus mendengarkan masukan dari berbagai pihak; ahli epidemolog, kalangan pengusaha, pekerja, masyarakat terdampak, dan juga kelompok-kelompok masyarakat lainnya. Menurutnya, masukan tersebut tentu sangat perlu untuk melengkapi hasil evaluasi PPKM darurat yang telah dilaksanakan.
Baca juga: Penularan Corona Masih Tinggi, Eks Direktur WHO Saran PPKM Darurat Lanjut
"Kombinasi antara masukan dari berbagai pihak dan hasil evaluasi itulah semestinya yang dijadikan sebagai dasar bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan berikutnya," kata Saleh dalam keterangannya, Minggu (25/7/2021).
Ia menyadari tentu tidak mudah bagi pemerintah untuk menentukan kebijakan lanjutan. Pasalnya, masukan-masukan yang disampaikan juga cukup beragam. Misalnya, ada yang menilai bahwa PPKM darurat berhasil, namun ada juga yang menilai tidak berhasil. Ada yang menilai perlu diperpanjang, ada yang menilai tidak perlu, dan ada yang menilai agar dicari kebijakan alternatif lain.
"Dari semua itu, ujungnya nanti dikembalikan kepada pemerintah. Sebab, pemerintahlah yang memiliki data status penanganan Covid-19 di Indonesia. Pemerintah juga yang mengetahui dampak dari kebijakan tersebut terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat," ujarnya.
Kendati demikian, dia menyarankan agar menyarakankan agar di dalam pengumuman perpanjangan atau pelonggaran kebijakan PPKM, pemerintah memberikan alasan secara terbuka. Oleh karena itu, Saleh berharap semua masukan sudah didengar dengan baik oleh pemerintah
"Tidak perlu ada yang ditutupi. Pemerintah harus menunjukkan bahwa semua potensi yang dimiliki sudah dikerahkan secara maksimal," pungkasnya.
Untuk pendaftaran atau registrasi vaksin, bisa melalui Link registrasi: http://bit.ly/SENTRAVAKSINASICOVID-19
Saleh meminta pemerintah harus mendengarkan masukan dari berbagai pihak; ahli epidemolog, kalangan pengusaha, pekerja, masyarakat terdampak, dan juga kelompok-kelompok masyarakat lainnya. Menurutnya, masukan tersebut tentu sangat perlu untuk melengkapi hasil evaluasi PPKM darurat yang telah dilaksanakan.
Baca juga: Penularan Corona Masih Tinggi, Eks Direktur WHO Saran PPKM Darurat Lanjut
"Kombinasi antara masukan dari berbagai pihak dan hasil evaluasi itulah semestinya yang dijadikan sebagai dasar bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan berikutnya," kata Saleh dalam keterangannya, Minggu (25/7/2021).
Ia menyadari tentu tidak mudah bagi pemerintah untuk menentukan kebijakan lanjutan. Pasalnya, masukan-masukan yang disampaikan juga cukup beragam. Misalnya, ada yang menilai bahwa PPKM darurat berhasil, namun ada juga yang menilai tidak berhasil. Ada yang menilai perlu diperpanjang, ada yang menilai tidak perlu, dan ada yang menilai agar dicari kebijakan alternatif lain.
"Dari semua itu, ujungnya nanti dikembalikan kepada pemerintah. Sebab, pemerintahlah yang memiliki data status penanganan Covid-19 di Indonesia. Pemerintah juga yang mengetahui dampak dari kebijakan tersebut terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat," ujarnya.
Kendati demikian, dia menyarankan agar menyarakankan agar di dalam pengumuman perpanjangan atau pelonggaran kebijakan PPKM, pemerintah memberikan alasan secara terbuka. Oleh karena itu, Saleh berharap semua masukan sudah didengar dengan baik oleh pemerintah
"Tidak perlu ada yang ditutupi. Pemerintah harus menunjukkan bahwa semua potensi yang dimiliki sudah dikerahkan secara maksimal," pungkasnya.
(maf)