Dewas Sebut Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan KPK Soal TWK Tak Cukup Bukti

Jum'at, 23 Juli 2021 - 13:40 WIB
loading...
Dewas Sebut Laporan...
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatarongan menyatakan laporan dugaan pelanggaran etik Pimpinan KPK terkait pelaksanaan TWK tidak memiliki kecukupan bukti. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) menyatakan laporan dugaan pelanggaran etik Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak memiliki kecukupan bukti. Oleh karenanya, Dewas memutuskan tidak menindaklanjuti laporan 75 pegawai yang tidak lulus TWK tersebut.

"Dewan Pengawas secara musyawarah dan mufakat berkesimpulan, seluruh dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku yang diduga dilakukan oleh Pimpinan KPK sebagaimana disampaikan dalam surat pengaduan kepada Dewan Pengawas tidaklah cukup bukti sehingga tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke sidang etik," ujar Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatarongan Panggabean saat menggelar konpers secara virtual, Jumat (23/7/2021). Baca juga: Pegawai Nonaktif kepada Pimpinan KPK: Stop Cari Alasan Tak Buka Hasil TWK

Dijelaskan Tumpak, pihaknya telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait laporan tersebut. Kata dia, ada sekira 16 orang yang telah dimintai keterangannya. Mereka yang telah dimintai keterangannya yakni, lima Pimpinan KPK, Sekjen KPK, Kabiro Hukum dan Kabiro SDM, serta para pelapor hingga pihak eksternal seperti pihak BKN, Kempan RB dan Kemenkumham.

Tak hanya itu, lanjut Tumpak, Dewas juga telah memeriksa dokumen dan rekaman-rekaman terkait proses pembahasan hingga pelaksanaan TWK. Dari proses tersebut, kata Tumpak, Dewas mendapat banyak fakta, di antaranya fakta yang berhubungan dengan penyusunan Perkom Nomor 1 Tahun 2021.

"Kalau ditotal saya tidak tahu mungkin ada 100 atau sekitar 90 sekian. Dalam kesempatan ini kami tidak mungkin menyampaikan fakta-fakta itu semua, namun dalam surat kami kepada pelapor yang sudah kami sampaikan kepada saudara Hotman dan kawan-kawan semua fakta ini tertera di dalamnya," katanya.

Dari fakta-fakta yang diperoleh dan dihubungkan dengan dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan para pegawai tersebut, Dewas menyimpulkan tidak ditemukan cukup bukti untuk dilanjutkan dalam persidangan etik. Tumpak mengingatkan Dewas hanya memeriksa dugaan pelanggaran etik berdasarkan kewenangan yang dimilikinya.

"Kita batasi hanya pelanggaran etik. Masalah-masalah lainnya, katakanlah mengenai substansi dari Perkom, mengenai legalitas Perkom dan lain sebagainya itu bukan masuk ranah Dewas. Dewas hanya melihat dari sisi benarkah ada pelanggaran etik seperti tujuh hal yang dilaporkan tadi," tuturnya. Baca juga: Ombudsman Minta Presiden Bina Firli Bahuri dan Menteri yang Terlibat TWK KPK

Sekadar informasi, perwakilan dari 75 pegawai yang tidak lulus TWK melaporkan tujuh dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Pimpinan KPK beberapa waktu lalu. Dugaan pelanggaran etik itu berkaitan dengan penyusunan kebijakan, pelaksanaan, dan tindak lanjut hasil TWK.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sidang Hasto Kembali...
Sidang Hasto Kembali Digelar, Jaksa Hadirkan Kader PDIP Riezky Aprilia-Saeful Bahri
Dua Kali Tak Hadir,...
Dua Kali Tak Hadir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Wakil Ketua Komisi XI DPR
KPK Tetapkan Tiga Tersangka...
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah
KPK Sita 65 Bidang Tanah...
KPK Sita 65 Bidang Tanah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera
Bobby Nasution Keluar...
Bobby Nasution Keluar dari Gedung KPK: Bahas Pencegahan Korupsi hingga Koordinasi
BPK: Kerugian Negara...
BPK: Kerugian Negara Kasus Korupsi PT Taspen Capai Rp1 Triliun
50 Contoh Soal Tes Wawasan...
50 Contoh Soal Tes Wawasan Kebangsaan Beserta Jawabannya untuk Seleksi CPNS dan BUMN
20 Contoh Soal Tes Wawasan...
20 Contoh Soal Tes Wawasan Kebangsaan, Bisa Jadi Referensi Belajar
Survei KPK: Indeks Integritas...
Survei KPK: Indeks Integritas Pendidikan RI Anjlok, Kasus Menyontek Masih Marak!
Rekomendasi
Legenda Tinju Naseem...
Legenda Tinju Naseem Hamed Prediksi Daniel Dubois Hancurkan Usyk di Duel Ulang
Ulang Tahun ke-46, Wendy...
Ulang Tahun ke-46, Wendy Cagur Ingin Diingat Lewat Kebaikan
Diangkat dari Kisah...
Diangkat dari Kisah Nyata, Film Garin Nugroho Nyanyi Sunyi dalam Rantang Resmi Tayang
Berita Terkini
Ansor Luncurkan Sistem...
Ansor Luncurkan Sistem untuk Kemudahan Perjalanan Umrah
Mahasiswi ITB Pengunggah...
Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Ditangkap, Hasan Nasbi: Lebih Baik Dibina
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Anggota Komisi I Serukan Perang Total Terhadap Judi Online
PBNU Khawatir Program...
PBNU Khawatir Program Dedi Mulyadi Ciptakan Anak Nakal yang Terlatih
Airlangga Terima Bintang...
Airlangga Terima Bintang Jasa Musim Semi 2025 dari Jepang
DPR Apresiasi Kinerja...
DPR Apresiasi Kinerja Polri Ungkap Ribuan Kasus Premanisme
Infografis
Zelensky Anggap F-16...
Zelensky Anggap F-16 Tak Cukup, Minta Jet Tempur Gripen Swedia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved