Akademisi: Upaya BIN Canangkan Vaksinasi Door to Door Dinilai Tepat
Kamis, 22 Juli 2021 - 16:29 WIB
loading...
Program vaksinasi door to door yang dicanangkan oleh BIN dinilai langkah yang sangat tepat untuk mengatasi ancaman COVID-19 yang sangat berbahaya terhadap keamanan manusia. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Program Studi Kajian Terorisme Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI, Muhamad Syauqillah berpendapat program vaksinasi door to door yang dicanangkan oleh Badan Intelijen Negara (BIN ) merupakan langkah yang sangat tepat untuk mengatasi ancaman COVID-19 yang dinilai sangat berbahaya terhadap keamanan manusia.
"Program vaksin ini dilaksanakan BIN mengingat kebutuhan di lapangan untuk mempercepat herd immunity di Indonesia," ujar Syauqillah di Jakarta, Kamis (22/07/2021). Baca juga: Komisi I DPR Apresiasi Langkah Jokowi Tugaskan BIN Gelar Vaksinasi Door to Door
Menurutnya, pandemi COVID-19 perlu dilihat sebagai ancaman terhadap ‘keamanan manusia’ dan oleh karenanya segala tindakan untuk menurunkan infeksi COVID-19 perlu dilaksanakan.
"Apabila Indonesia terus mengalami lonjakan angka kenaikan infeksi virus ini, maka pada gilirannya akan mengancam stabilitas ekonomi dan berujung pada stabilitas nasional," jelasnya.
Dia mengatakan ancaman terhadap ‘keamanan manusia’ sejalan dengan UU Intelijen Negara Nomor 17 Tahun 2011. Sehingga, program vaksinasi menjadi penting dilaksanakan.
"Program vaksin ini dilaksanakan BIN mengingat kebutuhan di lapangan untuk mempercepat herd immunity di Indonesia," ujar Syauqillah di Jakarta, Kamis (22/07/2021). Baca juga: Komisi I DPR Apresiasi Langkah Jokowi Tugaskan BIN Gelar Vaksinasi Door to Door
Menurutnya, pandemi COVID-19 perlu dilihat sebagai ancaman terhadap ‘keamanan manusia’ dan oleh karenanya segala tindakan untuk menurunkan infeksi COVID-19 perlu dilaksanakan.
"Apabila Indonesia terus mengalami lonjakan angka kenaikan infeksi virus ini, maka pada gilirannya akan mengancam stabilitas ekonomi dan berujung pada stabilitas nasional," jelasnya.
Dia mengatakan ancaman terhadap ‘keamanan manusia’ sejalan dengan UU Intelijen Negara Nomor 17 Tahun 2011. Sehingga, program vaksinasi menjadi penting dilaksanakan.
Lihat Juga :