Akademisi: Upaya BIN Canangkan Vaksinasi Door to Door Dinilai Tepat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Program Studi Kajian Terorisme Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI, Muhamad Syauqillah berpendapat program vaksinasi door to door yang dicanangkan oleh Badan Intelijen Negara (BIN ) merupakan langkah yang sangat tepat untuk mengatasi ancaman COVID-19 yang dinilai sangat berbahaya terhadap keamanan manusia.
"Program vaksin ini dilaksanakan BIN mengingat kebutuhan di lapangan untuk mempercepat herd immunity di Indonesia," ujar Syauqillah di Jakarta, Kamis (22/07/2021). Baca juga: Komisi I DPR Apresiasi Langkah Jokowi Tugaskan BIN Gelar Vaksinasi Door to Door
Menurutnya, pandemi COVID-19 perlu dilihat sebagai ancaman terhadap ‘keamanan manusia’ dan oleh karenanya segala tindakan untuk menurunkan infeksi COVID-19 perlu dilaksanakan.
"Apabila Indonesia terus mengalami lonjakan angka kenaikan infeksi virus ini, maka pada gilirannya akan mengancam stabilitas ekonomi dan berujung pada stabilitas nasional," jelasnya.
Dia mengatakan ancaman terhadap ‘keamanan manusia’ sejalan dengan UU Intelijen Negara Nomor 17 Tahun 2011. Sehingga, program vaksinasi menjadi penting dilaksanakan.
“Potensi ancaman saat ini bukan hanya dalam bentuk separatisme, radikalisme, inflitrasi kekuatan negara asing, akan tetapi juga virus COVID-19,” terang Syauqillah.
Berdasarkan hasil kajian Lembaga Survei Indonesia beberapa waktu lalu, angka vaksinasi masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, menurut Syauqillah, Presiden sebagai single user intelijen negara pasca Perpres No. 73 tahun 2020, telah memberikan apresiasi terhadap program vaksinasi yang brilian ini.
“Artinya restu telah diberikan oleh single user. Berbeda dengan vaksin berbayar yang telah dibatalkan oleh Presiden,” tukasnya.
"Program vaksin ini dilaksanakan BIN mengingat kebutuhan di lapangan untuk mempercepat herd immunity di Indonesia," ujar Syauqillah di Jakarta, Kamis (22/07/2021). Baca juga: Komisi I DPR Apresiasi Langkah Jokowi Tugaskan BIN Gelar Vaksinasi Door to Door
Menurutnya, pandemi COVID-19 perlu dilihat sebagai ancaman terhadap ‘keamanan manusia’ dan oleh karenanya segala tindakan untuk menurunkan infeksi COVID-19 perlu dilaksanakan.
"Apabila Indonesia terus mengalami lonjakan angka kenaikan infeksi virus ini, maka pada gilirannya akan mengancam stabilitas ekonomi dan berujung pada stabilitas nasional," jelasnya.
Dia mengatakan ancaman terhadap ‘keamanan manusia’ sejalan dengan UU Intelijen Negara Nomor 17 Tahun 2011. Sehingga, program vaksinasi menjadi penting dilaksanakan.
“Potensi ancaman saat ini bukan hanya dalam bentuk separatisme, radikalisme, inflitrasi kekuatan negara asing, akan tetapi juga virus COVID-19,” terang Syauqillah.
Berdasarkan hasil kajian Lembaga Survei Indonesia beberapa waktu lalu, angka vaksinasi masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, menurut Syauqillah, Presiden sebagai single user intelijen negara pasca Perpres No. 73 tahun 2020, telah memberikan apresiasi terhadap program vaksinasi yang brilian ini.
“Artinya restu telah diberikan oleh single user. Berbeda dengan vaksin berbayar yang telah dibatalkan oleh Presiden,” tukasnya.
(kri)