Statuta Diubah demi Rangkap Jabatan Rektor UI Tanda Runtuhnya Etika Moral

Kamis, 22 Juli 2021 - 08:16 WIB
loading...
Statuta Diubah demi...
Ketua Alpha Azmi Syaputra menilai perubahan statuta UI untuk melegalkan rangkap jabatan Rektor UI Ari Kuncoro akan merusak tujuan pendidikan tinggi. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Jokowi meneken perubahan statuta Universitas Indonesia (UI) dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021. Lewat beleid ini Jokowi tidak melarang lagi Rektor UI merangkap jabatan sebagai komisaris atau direksi pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun BUMD atau swasta.

Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) Azmi Syaputra mengatakan, perubahan statuta tersebut dinilai akan merusak tujuan pendidikan tinggi. Mestinya jabatan rektor fokus mengembangkan ilmu pengetahuan yang profesional.

"Perubahan statuta ini menunjukkan runtuhnya etika moral dalam hukum, seolah ada kekuasaan diatas kekuasaan Presiden dan seolah tidak ada orang lain saja, jabatan Rektor kok bisa diizinkan rangkap jabatan komisaris bank? ini tidak patut dan bertentangan dengan maksud UU Pendidikan Tinggi," katanya saat dihubungi MNC Portal, Kamis (22/7/2021).



Azmi meluruskan, seharusnya muatan PP perubahan statuta sebagai produk hukum tersebut memuat tentang asas dan etika. Keduanya memiliki kesamaan substansial dan orientasi terhadap kepentingan dan tata kehidupan manusia.

"Rangkap jabatan ini bertentangan dengan asas kepentingan umum, karena kepentingan umumnya memajukan universitas dan mencerdaskan kehidupan bangsa," jelasnya.



Lebih lanjut, Azmi mengatakan perubahan statuta ini menunjukkan bukti bahwa terdapat dikotomi antara mereka yang berkuasa dengan mereka yang dikuasai.
Padahal keberadaan aturan ini semestinya hadir untuk memberikan batas batasan secara etis.

"Sebab jika tidak maka kehadiran aturan bisa berubah menjadi tatatanan yang dapat melegalkan apa saja dan dapat menghancurkan apa saja termasuk dalam hal ini runtuhnya etika hukum dan lari dari tujuan hukum," pungkasnya
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Polemik Disertasi Bahlil,...
Polemik Disertasi Bahlil, Iluni UI Desak Rektor Bersikap Tegas
7 Fakta Mayjen Novi...
7 Fakta Mayjen Novi Helmy Prasetya, Danjen Akademi TNI yang Rangkap Jabatan Dirut Bulog
Penegakan Hukum Kasus...
Penegakan Hukum Kasus Pagar Laut Tangerang Diharapkan Berbasis Fakta
Kinerja Kapolri dan...
Kinerja Kapolri dan Jajaran Polri Diapresiasi Rektor UI
Pakar Hukum Energi Dorong...
Pakar Hukum Energi Dorong Pembahasan RUU Ebet Transparan
Pakar Hukum Ingatkan...
Pakar Hukum Ingatkan Aparat Tak Tebang Pilih Lindungi Kebun Sawit
Pakar: Kejagung Penjaga...
Pakar: Kejagung Penjaga Wajah Pemerintah di Penegakan Hukum
Jokowi Bilang Presiden...
Jokowi Bilang Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Pakar: Bertentangan dengan Pernyataan Sebelumnya
Pakar Hukum Sentil Jokowi:...
Pakar Hukum Sentil Jokowi: Presiden Berbakti pada Nusa dan Bangsa, Bukan Anak dan Keluarga
Rekomendasi
Seusai Lebaran Masyarakat...
Seusai Lebaran Masyarakat Berbondong Investasi Emas di Pegadaian Galeri 24
Niat Puasa Syawal dan...
Niat Puasa Syawal dan Senin-Kamis Bersamaan, Begini Bacaannya
Liga Putri Bola Basket...
Liga Putri Bola Basket Jakarta 2025 Digelar 12 April, Diikuti 10 Klub
Berita Terkini
Kapolri Beri Kenaikan...
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat kepada Bripka Husni yang Tewas Ditembak saat Lerai Bentrokan
34 menit yang lalu
Selesai Diperiksa KPK,...
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku
38 menit yang lalu
Prabowo Singgung Kebijakan...
Prabowo Singgung Kebijakan Tarif Trump saat Bertemu Megawati
38 menit yang lalu
Sahroni Ingatkan Jangan...
Sahroni Ingatkan Jangan Jadikan Somasi sebagai Cara untuk Menekan Pers
38 menit yang lalu
Pimpin Sertijab, Komjen...
Pimpin Sertijab, Komjen Pol Fadil Imran Harap Polairud Semakin Tangguh Hadapi Ancaman Laut dan Udara
42 menit yang lalu
Novel Baswedan Dampingi...
Novel Baswedan Dampingi Rossa Purbo Hadapi Gugatan Eks Terpidana Kasus Harun Masiku
57 menit yang lalu
Infografis
8 Tanda Orang yang Mendapatkan...
8 Tanda Orang yang Mendapatkan Lailatul Qadar, Apa Saja?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved