Rangkap Jabatan Rektor UI Jadi Komisaris BUMN, PKS: Ini Menyedihkan

Rabu, 21 Juli 2021 - 16:25 WIB
loading...
Rangkap Jabatan Rektor...
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menyebutkan rangkap jabatan Rektor UI menjadi Komisaris BUMN serta bagi-bagi jabatan yang dilakukan pemerintah sebagai sesuatu hal yang menyedihkan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) , Mardani Ali Sera menyebutkan rangkap jabatan Rektor UI menjadi Komisaris BUMN serta bagi-bagi jabatan yang dilakukan pemerintah sebagai sesuatu hal yang menyedihkan.

"Ini menyedihkan. Institusi harus tunduk pada kepentingan pribadi. Mengurus UI yang besar dan jadi tumpuan negara mencerdaskan kehidupan bangsa saja sudah merupakan amanah besar," ujar Mardani Ali Sera ketika dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Rabu (21/7/2021). Baca juga: Arief Poyuono Tengarai Rangkap Jabatan Rektor UI Terkait Persiapan 2024

Dia menyebutkan untuk mengurus BUMN dan BUMD membutuhkan waktu kerja full dan tidak bisa dibarengi jabatan lainnya yang sama-sama menyita waktu dan perhatian.

"Peraturan pemerintah yang membolehkan selain direksi menurut saya satu transaksi kekuasaaan yang harus dikecam dan digugat," tegas Mardani.

Mardani melanjutkan menyebutkan pemerintah perlu etika dalam menjalankan kekuasaannya. "Kian naif keputusan yang dibuat kian rendah kepercayaan publik. Dan itu berbahaya. Apalagi di era pandemi COVID-19 seperti sekarang ini. Dengarkan kata-kata publik," tandas dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Mohamad Sohibul Iman berharap sosok rektorat yang menjabat sebagai komisaris BUMN untuk melepaskan salah satu jabatannya. Baca juga: Kalau pun Tak Ada Larangan, Sebaiknya Rektor UI Tak Rangkap Jabatan

"Saya berharap ada keajaiban tiba-tiba Pak Rektor tergugah hatinya dan menyadari dirinya terikat etika. Jelas kemarin saya sudah melanggar statuta UI karena itu mulai saat ini saya mundur dari Rektor UI dan fokus menjadi komisaris," kata Sohibul Iman.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKS Tekankan Peran Perempuan...
PKS Tekankan Peran Perempuan dalam Penguatan Ekonomi Keluarga dan Nasional
PKS Perkuat Fundamental...
PKS Perkuat Fundamental Bangsa di Tengah Dinamika Global dan Nasional
Dorong Pendidikan Bermutu,...
Dorong Pendidikan Bermutu, PKS Salurkan Bantuan dan Apresiasi Guru Inspiratif
Aliansi Ormas Islam...
Aliansi Ormas Islam Minta Ade Armando hingga Grace Natalie Dipecat dari Kursi Komisaris BUMN
Almuzzammil: Milad ke-24...
Almuzzammil: Milad ke-24 PKS Momentum Gerakan Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi
Respons Usulan KPK,...
Respons Usulan KPK, PKS Akui Sudah Batasi Masa Jabatan Ketum Maksimal 2 Periode
UI Dukung Program MBG...
UI Dukung Program MBG lewat Pendidikan, Riset, dan Evaluasi Ilmiah
Peduli Keselamatan Pemudik,...
Peduli Keselamatan Pemudik, PKS Dirikan Posko Pelayanan Mudik Gratis
Bertemu Erick Thohir,...
Bertemu Erick Thohir, Rektor UI Akan Buka Prodi Manajemen Olahraga dan Beasiswa Atlet
Rekomendasi
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
AS Diskriminatif, Cabut...
AS Diskriminatif, Cabut Kuota Tiket Suporter Timnas Iran di Piala Dunia 2026
Veda Ega Pulang Kampung,...
Veda Ega Pulang Kampung, Mario Suryo Aji Jalani Pemulihan Cedera
Berita Terkini
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved