Jokowi Bilang Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Pakar: Bertentangan dengan Pernyataan Sebelumnya

Rabu, 24 Januari 2024 - 14:21 WIB
loading...
Jokowi Bilang Presiden...
Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal kepala negara boleh ikut kampanye dan memihak dinilai bertentangan dengan pernyataan sebelumnya soal netralitas termasuk seluruh jajaran di Kabinet Indonesia Maju. Foto/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Pernyataan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) soal kepala negara boleh ikut kampanye dan memihak dinilai bertentangan dengan pernyataan sebelumnya soal netralitas termasuk seluruh jajaran di Kabinet Indonesia Maju. Maka itu, Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yance Arizona mengkritisi pernyataan Jokowi tersebut.

"Pertama, pernyataan ini bertentangan dengan pernyataan-pernyataan presiden sebelumnya yang menyatakan akan netral dan meminta seluruh jajarannya netral," kata Yance saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (24/1/2024).

Yance memahami tidak mudah bagi Jokowi untuk netral ketika anaknya yang berlaga dalam Pilpres 2024. Ia menilai keberpihakannya rawan nepotisme dan potensi kecurangan lainnya.

Baca juga: Pakar Hukum Sentil Jokowi: Presiden Berbakti pada Nusa dan Bangsa, Bukan Anak dan Keluarga

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Rekomendasi
Harga Emas Antam Anjlok...
Harga Emas Antam Anjlok Parah di Hari Jumat, Turun Tajam hingga Rp35 Ribu/Gram
IRGC: Serangan Rudal...
IRGC: Serangan Rudal Iran Hancurkan Sistem Pertahanan THAAD, Patriot, dan C-RAM Amerika di Yordania
Ini Sosok Pangeran Arab...
Ini Sosok Pangeran Arab Saudi yang Tewas di Hotel Mewah usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Berita Terkini
Harga Pangan Naik saat...
Harga Pangan Naik saat Sekolah Dimulai dan MBG Bergulir Lagi, Ekonom: Sinyal Positif bagi Ekonomi Rakyat
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Cerita Warga Jember...
Cerita Warga Jember Mudahnya Berobat dengan BPJS Kesehatan
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved