Pakar Hukum Ingatkan Aparat Tak Tebang Pilih Lindungi Kebun Sawit

Selasa, 23 April 2024 - 17:42 WIB
loading...
Pakar Hukum Ingatkan...
Pakar Hukum Kehutanan dari Universitas Al Azhar Indonesia Sadino mengingatkan aparat tak tebang pilih dalam melindungi kebun sawit. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Kehutanan dari Universitas Al Azhar Indonesia Sadino mengingatkan aparat tak tebang pilih dalam melindungi kebun sawit. Jika telah mendapatkan hak atas tanah dan atau Izin Usaha Perkebunan (IUP), kata dia, semua usaha perkebunan wajib dilindungi.

Hal itu dikatakannya menanggapi lemahnya pengawasan aparat kepolisian di lahan perkebunan sawit masyarakat dan perusahaan yang dinilai tidak memiliki alas hak setingkat Hak Guna Usaha (HGU). Penjarahan buah sawit semakin marak dalam dua tahun terakhir di berbagai daerah termasuk Kalimantan Tengah.

Sadino mengatakan bahwa berdasarkan ketentuan pidana terkait pengelolaan kebun sawit, maka ketentuan tersebut harus kembali kepada Pasal 47 Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2014 yang telah diubah oleh UU Nomor 6 Tahun 2023 terkait UU Cipta Kerja.

Baca juga: Marak Pabrik Sawit Tanpa Kebun, Pemerintah Diminta Bersikap Tegas

“UU 6/2023, telah menghapus sanksi pemidanaan bagi pengelola perkebunan sawit yang belum memiliki alas hak,” kata Sadino dikutip Selasa (23/4/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengelola Sawit untuk...
Mengelola Sawit untuk Indonesia yang Kuat
Prabowo Tegaskan Aparat...
Prabowo Tegaskan Aparat Jangan Jadi Beking Penyelewengan
Praktisi Hukum: Kebebasan...
Praktisi Hukum: Kebebasan Berkarya Harus Tetap Berjalan Bersama Tanggung Jawab Publik
Sawit Indonesia di Persimpangan...
Sawit Indonesia di Persimpangan Ekonomi dan Keberlanjutan Global
Prabowo Pegang Daftar...
Prabowo Pegang Daftar Pengusaha dan Aparat Nakal di Sektor Pertambangan
Prof Henry Indraguna:...
Prof Henry Indraguna: Pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sah secara Konstitusi
Kembaran Hijau Gas Alam...
Kembaran Hijau Gas Alam Siap Jadi Pengganti LPG
Ketidakpastian HGU Dinilai...
Ketidakpastian HGU Dinilai Ancam Program Biodiesel B50 dan Masa Depan Industri Sawit Nasional
Dukung Polisi Denda...
Dukung Polisi Denda Perusahaan Pencemar Lingkungan, Sahroni: Normalisasi Perusakan Ekologis sebagai Kejahatan Berat!
Rekomendasi
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved