Perubahan Statuta UI Reaksi Keliru terhadap Kritik Rangkap Jabatan Rektor

Kamis, 22 Juli 2021 - 07:41 WIB
loading...
Perubahan Statuta UI...
Anggota Komisi X Bramantyo Suwondo menilai diubahnya statuta UI agar rektor bisa merangkap jabatan merupakan reaksi keliru pemerintah menghadapi kritik masyarakat. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68/2013 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) yang membolehkan rektor UI rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN mendapat kritik pedas dari publik.

Anggota Komisi X DPR Bramantyo Suwondo melihat, ada tiga permasalahan utama terkait perubahan Statuta UI. Pertama, timing perubahan aturan pada 2 Juli seperti mengindikasikan bahwa perubahan ini hanya langkah reaktif pemerintah untuk meredam kekecewaan publik lantaran ada pelanggaran terhadap PP sebelumnya.

"Padahal, seharusnya ada proses review yang ketat sebelum pengangkatan rektor menjadi komisaris BRI pada 18 Februari lalu," kata pria yang akrab disapa Bram ini saat dihubungi, Kamis (22/7/2021).

Baca juga: Rangkap Jabatan Rektor UI Jadi Komisaris BUMN, PKS: Ini Menyedihkan

Kedua, Bram melanjutkan, UI merupakan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) yang seharusnya dapat menggunakan otonomi yang dimiliki untuk fokus meningkatkan kualitas, rektor pun harus fokus dalam mendorong hal ini. Saat ini, UI menduduki peringkat 290 dunia dalam QS World University Rankings. Rankingnya terus mengalami penurunan sejak 2018. Ini yang seharusnya menjadi fokus rektor dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AMI: Kebudayaan sebagai...
AMI: Kebudayaan sebagai Solusi Krisis Kepribadian Bangsa
Aliansi Ormas Islam...
Aliansi Ormas Islam Minta Ade Armando hingga Grace Natalie Dipecat dari Kursi Komisaris BUMN
Komisi X DPR RI Minta...
Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Tak Pangkas Dana Pendidikan
Sahroni Dukung Kejagung...
Sahroni Dukung Kejagung Bebaskan Guru Honorer di Probolinggo: Sejalan dengan Hati Nurani
Kejagung Hentikan Kasus...
Kejagung Hentikan Kasus dan Bebaskan Guru Honorer Rangkap Jabatan di Probolinggo
Habiburokhman Soroti...
Habiburokhman Soroti Kasus Guru Honorer Jadi Tersangka Akibat Rangkap Jabatan Pendamping Desa
Salah Fatal, Komisi...
Salah Fatal, Komisi X DPR Desak Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Diulang
UI Dukung Program MBG...
UI Dukung Program MBG lewat Pendidikan, Riset, dan Evaluasi Ilmiah
Kunjungi Tiga Kabupaten...
Kunjungi Tiga Kabupaten di Jabar, Anggota DPR Verrell Cek Fasilitas Pendidikan
Rekomendasi
Ariana Grande dan Ethan...
Ariana Grande dan Ethan Slater Dikabarkan Putus Setelah Tiga Tahun Pacaran
Dirut Himbara Dikumpulin...
Dirut Himbara Dikumpulin Dasco Bersama Mensesneg, Bahas Apa?
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Berita Terkini
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved