Pakar: Kejagung Penjaga Wajah Pemerintah di Penegakan Hukum
Jum'at, 26 Januari 2024 - 11:11 WIB
loading...
Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Hibnu Nugroho mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang kembali menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pakar Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Hibnu Nugroho mengapresiasi Kejaksaan Agung ( Kejagung ) yang kembali menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir meski lembaga negara penegak hukum lainnya masih terpuruk selama Kejaksaan Agung masih bisa dipercaya.
“Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir penegakan hukum sepanjang jaksa masih terpercaya karena itu adalah wajah penegakan hukum Indonesia. Sehingga kalau wajah penegakan hukumnya itu bagus ya pemerintah masih dalam keadaan bagus,” ujar Hibnu, Jumat (26/1/2024).
Menurut Hibnu, jaksa itu merupakan lembaga negara yang memiliki fungsi penuntutan dan penyidikan. Sehingga ketika Kejaksaan Agung masih di jalan yang benar, maka negara masih terselamatkan meski kepercayaan publik terhadap Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun.
Baca juga: Imbauan ST Burhanuddin agar Jaksa Jangan Flexing Dinilai Membangun Kepercayaan Publik
Menurut Hibnu, tingginya kepercayaan publik (public trust) terhadap Kejaksaan karena kinerja dalam penanganan suatu perkara hukum. Termasuk, ketegasan menindak oknum jaksa yang melanggar aturan.
“Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir penegakan hukum sepanjang jaksa masih terpercaya karena itu adalah wajah penegakan hukum Indonesia. Sehingga kalau wajah penegakan hukumnya itu bagus ya pemerintah masih dalam keadaan bagus,” ujar Hibnu, Jumat (26/1/2024).
Menurut Hibnu, jaksa itu merupakan lembaga negara yang memiliki fungsi penuntutan dan penyidikan. Sehingga ketika Kejaksaan Agung masih di jalan yang benar, maka negara masih terselamatkan meski kepercayaan publik terhadap Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun.
Baca juga: Imbauan ST Burhanuddin agar Jaksa Jangan Flexing Dinilai Membangun Kepercayaan Publik
Menurut Hibnu, tingginya kepercayaan publik (public trust) terhadap Kejaksaan karena kinerja dalam penanganan suatu perkara hukum. Termasuk, ketegasan menindak oknum jaksa yang melanggar aturan.
Lihat Juga :