KPK Hormati Temuan Ombudsman terkait Potensi Maladministrasi dalam TWK

Rabu, 21 Juli 2021 - 19:42 WIB
loading...
KPK Hormati Temuan Ombudsman...
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK telah menerima salinan Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman terkait proses pelaksanaan TWK yang dinilai melanggar. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) merespons temuan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait potensi pelanggaran administrasi (maladministrasi) proses pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Temuan maladministasi itu terjadi dalam proses pembentukan kebijakan, pelaksanaan asesmen TWK, hingga penetapan hasil asesmen TWK.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK telah menerima salinan Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman terkait proses pelaksanaan TWK yang dinilai melanggar itu. KPK menghormati hasil itu dan akan mempelajarinya. "KPK menghormati hasil pemeriksaan Ombudsman terhadap prosedur dan proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN yang telah disampaikan kepada publik hari ini," kata Ali melalui keterangan resminya, Rabu (21/7/2021).

"Kami telah menerima salinan dokumen dimaksud dan segera mempelajarinya lebih detil dokumen yang memuat saran dan masukan dari Ombudsman tersebut," ujarnya.

Baca juga: Ombudsman Temukan Maladministrasi TWK, Komnas HAM: Kurang Lebih Sama

Lebih lanjut Ali menyatakan, pihaknya saat ini juga masih menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) entang hasil uji materi atas Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 1 tahun 2021 serta putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan yang diajukan oleh beberapa pihak.

"KPK menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di kedua lembaga tersebut, yaitu MA dan MK. Yang pasti sampai dengan hari ini KPK tidak pernah memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS untuk menjadi ASN," kata Ali.

Ali menambahkan, saat ini KPK masih fokus menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) bela negara serta wawasan kebangsaan untuk 18 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sebanyak 18 pegawai tersebut, sudah diberangkatkan ke Universitas Pertahanan (Unhan), Sentul, Bogor, untuk mengikuti diklat bela negara dalam rangka proses menjadi ASN.

Baca juga: Bambang Widjojanto Minta Firli Bahuri Cs Jalankan Rekomendasi Ombudsman

"Hari ini Rabu, 21 Juli 2021 pukul 14.00 WIB kami baru saja melaksanakan apel pemberangkatan pegawai KPK yang akan mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan di Universitas Pertahanan (UNHAN) RI yang akan dibuka hari Kamis, 22 Juli 2021 jam 09.00 WIB di UNHAN RI," kata Ali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Apa yang Terjadi Sehari...
Apa yang Terjadi Sehari Sebelum Kick-Off Piala Dunia 2026?
Berita Terkini
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Rupiah dan IHSG Menguat,...
Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved