KPK Hormati Temuan Ombudsman terkait Potensi Maladministrasi dalam TWK

Rabu, 21 Juli 2021 - 19:42 WIB
loading...
KPK Hormati Temuan Ombudsman...
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK telah menerima salinan Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman terkait proses pelaksanaan TWK yang dinilai melanggar. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) merespons temuan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait potensi pelanggaran administrasi (maladministrasi) proses pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Temuan maladministasi itu terjadi dalam proses pembentukan kebijakan, pelaksanaan asesmen TWK, hingga penetapan hasil asesmen TWK.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK telah menerima salinan Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman terkait proses pelaksanaan TWK yang dinilai melanggar itu. KPK menghormati hasil itu dan akan mempelajarinya. "KPK menghormati hasil pemeriksaan Ombudsman terhadap prosedur dan proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN yang telah disampaikan kepada publik hari ini," kata Ali melalui keterangan resminya, Rabu (21/7/2021).

"Kami telah menerima salinan dokumen dimaksud dan segera mempelajarinya lebih detil dokumen yang memuat saran dan masukan dari Ombudsman tersebut," ujarnya.

Baca juga: Ombudsman Temukan Maladministrasi TWK, Komnas HAM: Kurang Lebih Sama

Lebih lanjut Ali menyatakan, pihaknya saat ini juga masih menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) entang hasil uji materi atas Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 1 tahun 2021 serta putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan yang diajukan oleh beberapa pihak.

"KPK menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di kedua lembaga tersebut, yaitu MA dan MK. Yang pasti sampai dengan hari ini KPK tidak pernah memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS untuk menjadi ASN," kata Ali.

Ali menambahkan, saat ini KPK masih fokus menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) bela negara serta wawasan kebangsaan untuk 18 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sebanyak 18 pegawai tersebut, sudah diberangkatkan ke Universitas Pertahanan (Unhan), Sentul, Bogor, untuk mengikuti diklat bela negara dalam rangka proses menjadi ASN.

Baca juga: Bambang Widjojanto Minta Firli Bahuri Cs Jalankan Rekomendasi Ombudsman

"Hari ini Rabu, 21 Juli 2021 pukul 14.00 WIB kami baru saja melaksanakan apel pemberangkatan pegawai KPK yang akan mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan di Universitas Pertahanan (UNHAN) RI yang akan dibuka hari Kamis, 22 Juli 2021 jam 09.00 WIB di UNHAN RI," kata Ali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Suap Bupati Suhardiman...
Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
KPK Ungkap Asal Usul...
KPK Ungkap Asal Usul Uang Dalam Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing saat Audiensi ke Menhut
Menhut Akui Terima Amplop...
Menhut Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Mestinya Laporkan Dugaan Gratifikas
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Isu PHK Massal Karyawan...
Isu PHK Massal Karyawan Bikin Heboh! Dasco Panggil Menaker, TikTok dan Tokopedia
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
Tokopedia Sangkal PHK...
Tokopedia Sangkal PHK Massal Karyawan, Klaim Penataan Tenaga Kerja
Berita Terkini
Lulusan Tak Cukup Pintar...
Lulusan Tak Cukup Pintar AI, IHBS Cetak Generasi Berakhlak Islam di Tengah Revolusi Teknologi
Boni Hargens: Transformasi...
Boni Hargens: Transformasi Polri Harus Dinilai Secara Komprehensif, Bukan dari Satu Indeks
Perlambatan Ekonomi...
Perlambatan Ekonomi Tekan Pendapatan, Agus Taufiq Perindo Desak Perluasan Lapangan Kerja
23 Prajurit Kopassus...
23 Prajurit Kopassus dan Kostrad Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari Panglima TNI
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Pertaruhan Tugas Bulog...
Pertaruhan Tugas Bulog saat Stok Beras Jumbo
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved