Bambang Widjojanto Minta Firli Bahuri Cs Jalankan Rekomendasi Ombudsman

Rabu, 21 Juli 2021 - 16:24 WIB
loading...
Bambang Widjojanto Minta...
Mantan Pimpinan KPK, Bambang Widjojanto berharap Firli Bahuri dan lainnya dapat melaksanakan rekomendasi yang dikeluarkan Ombudsman RI terkait alih status pegawai KPK menjadi ASN. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Bambang Widjojanto berharap Firli Bahuri dan lainnya dapat melaksanakan rekomendasi yang dikeluarkan Ombudsman RI terkait alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Ombudsman merekomendasikan Ketua KPK Firli Bahuri dkk untuk memutuskan nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK sebelum 30 Oktober 2021.

"Ada kewajiban bagi Ketua KPK untuk melaksanakan rekomendasi Ombudsman sesuai Pasal 38 ayat (1); Jika Ketua KPK atau atasannya tidak melaksanakan maka dia dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 39 sesuai UU no 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman," kata Bambang dikutip dari akun Twitter pribadinya, Rabu (21/7/2021).

Baca juga: Ombudsman Temukan 3 Pelanggaran dalam Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK

Rekomendasi Ombudsman itu, kata BW, sapaan akrab Bambang Widjojanto menjadi penyegar di tengah carut-marut polemik TWK yang tak kunjung usai. "Dahsyat, ada setitik oase yang muncrat dari Ombudsman ketika lembaga ini memutuskan 75 KPK yang tak lulus KPK harus jadi ASN sebelum 30 Oktober 2021. Bingo. Proficiat," katanya.

Dalam rekomendasinya, lanjut BW, Ombudsman menegaskan KPK perlu melakukan tindakan korektif. Tidak hanya 75 Pegawai KPK harus dialihkan menjadi ASN tapi juga harus ada penjelasan pelaksanaan TWK & hasilnya dalam bentuk informasi atau dokumen sah. "Ini penting utk hindari patgulipat," jelasnya.

Rekomendasi dari Ombudsman untuk KPK itu sesuai dengan UU 19/2019, PP 41/2020, pertimbangan putusan MK Nomor 70/PUU-XVII/2019, dan pernyataan Presiden Jokowi pada 17 Mei.

Baca juga: Ombudsman: Kisruh TWK KPK Akibat Indonesia Tak Punya Mekanisme Peralihan Pegawai

"Dengan membaca hakikat atau makna peralihan status pegawai KPK menjadi ASN di UU 19 tahun 2019, PP 41/2020, sebagaimana yang kita baca dan pertimbangan MK, pernyataan presiden, dan terutama Ombudsman sebagaimana ditemukan dalam proses pelaksanaan asesmen, maka terhadap 75 pegawai KPK tersebut dialihkan statusnya menjadi pegawai ASN sebelum tanggal 30 Oktober 2021," kata anggota Ombudsman, Robert Endi Jaweng, dalam jumpa pers secara daring, Rabu (21/7/2021).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korupsi Seragam Sekolah...
Korupsi Seragam Sekolah oleh Bupati Langkat Rugikan Orang Tua Murid
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Raja Juli Ngaku Diberi...
Raja Juli Ngaku Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing, KPK: Jadi Pengayaan Informasi Penyidik
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Kejutan! Brasil Tersingkir,...
Kejutan! Brasil Tersingkir, Norwegia Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026
Trump Telepon Putin...
Trump Telepon Putin pada Hari Kemerdekaan AS selama 1,5 Jam, Ini 5 Topik yang Dirundingkan
AS Tebar Ancaman ke...
AS Tebar Ancaman ke Banyak Negara agar Tidak Kirim Delegasi ke Pemakaman Khamenei, Apakah Efektif?
Berita Terkini
Korupsi Seragam Sekolah...
Korupsi Seragam Sekolah oleh Bupati Langkat Rugikan Orang Tua Murid
Hari Ini Prabowo dan...
Hari Ini Prabowo dan PM Singapura Bertemu Bahas Kerja Sama Bilateral hingga Isu Global
Membangun dari Daerah,...
Membangun dari Daerah, Menguatkan Indonesia
6 Brigjen Pol Dimutasi...
6 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Lemdiklat Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Said Aqil Siradj: Kebangkitan...
Said Aqil Siradj: Kebangkitan Umat Harus Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved