Apresiasi PPKM Darurat Diperpanjang, DPR Minta Kesehatan, Ekonomi dan Sosial Dijamin

Rabu, 21 Juli 2021 - 01:43 WIB
loading...
Apresiasi PPKM Darurat Diperpanjang, DPR Minta Kesehatan, Ekonomi dan Sosial Dijamin
Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena mengapresiasi keputusan Jokowi memperpanjang PPKM darurat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sampai dengan 25 Juli, yang kemudian akan dilonggarkan pada 26 Juli jika kasus Covid-19 mengalami penurunan.

Terkait kebijakan ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena mengapresiasi keputusan Jokowi, karena pengumuman yang disampaikan Presiden hari ini memberikan kepastian terkait dengan konsep dan waktu PPKM Darurat yang masih akan dijalankan dengan berbagai penyesuaian, sebagaimana usulan, saran dan masukan yang berkembang dari berbagai pihak.

"Untuk itu, konsep ini harus segera disosialisasikan dan dijalankan sehingga niat pemerintah untuk menekan angka Covid-19 dan menjaga kapasitas RS dan aspek ekonomi dan sosial bisa berjalan dengan baik," kata Melki saat dihubungi, Selasa (20/7/2021).

Kemudian, Melki melanjutkan, dengan PPKM Darurat ini, hendaknya sektor hulu dapat menahan mobilitas dan menjalankan protokol kesehatan (prokes) dengan benar. Meskipun dengan kelonggaran-kelonggaran dalam PPKM Darurat ini, prokes yang ketat tetap dijalankan dalam segala aktivitas. Bergitu juga di sektor hilir, meskipun tingginya kasus Covid-19 masih bisa dikendalikan, sektor hilir tetap harus diperkuat, baik itu obat, alkes dan tenaga kesehatan (nakes) harus benar-benar siap.

Melki juga mengapresiasi pernyataan Presiden yang memberikan keyakinan bahwa pasien-pasien yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) tetap akan dibantu melalui telemedicine atau dikontak nakes, obat pun bisa diberikan, dan yang perlu penanganan bisa dibawa ke rumah sakit (RS).

Terkait sektor ekonomi, kata politikus Partai Golkar ini, untuk UMKM dilonggarkan dengan berbagai regulasi pembatasan khusus, ini ruang bagi rakyat kecil untuk bekerja tapi dengan prokes yang harus dilaksanakan dengan sedemikian ketat guna menghindari penularan. "Ini harus dikontrol dengan ketat baik aparat penegak hukum, TNI, Polri agar kelonggaran dengan jadwal dan kapasitas tertentu bisa berjalan dengan baik tanpa menimbulkan persoalan terkait dengan Covid-19 " pinta legislator Dapil Nusa Tenggara Timur I ini.

Oleh karena itu, Melki mengapresiasi keputusan presiden hari ini, karena sektor kesehatan tetap diutamakan dan mencegah penularan, jumlah testing tracing tetap dijaga, isoman maupun isolasi terpusat bisa tetap dijalankan dan juga RS kapasitasnya tetap dijaga. Sektor ekonomi dalam kapasitas tertentu juga tetap dijalankan dengan prokes ketat dan juga aspek sosial atau perlindunhan bagi kelompok paling terdampak.

"Kita dengar ada bantuan sembako, tunai, subsidi listrik, subsidi internet, semua bisa diberikan kepada yang berhak. Keputusan ini sampai dengan tanggal 25 Juli kita akan melihat ke depan apakah ada penyesuaian lagi terhadap kebijakan PPKM Darurat ini," tandas Ketua DPP Partai Golkar ini.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3794 seconds (0.1#10.140)