Apresiasi PPKM Darurat Diperpanjang, DPR Minta Kesehatan, Ekonomi dan Sosial Dijamin

Rabu, 21 Juli 2021 - 01:43 WIB
loading...
Apresiasi PPKM Darurat...
Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena mengapresiasi keputusan Jokowi memperpanjang PPKM darurat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sampai dengan 25 Juli, yang kemudian akan dilonggarkan pada 26 Juli jika kasus Covid-19 mengalami penurunan.

Terkait kebijakan ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena mengapresiasi keputusan Jokowi, karena pengumuman yang disampaikan Presiden hari ini memberikan kepastian terkait dengan konsep dan waktu PPKM Darurat yang masih akan dijalankan dengan berbagai penyesuaian, sebagaimana usulan, saran dan masukan yang berkembang dari berbagai pihak.

"Untuk itu, konsep ini harus segera disosialisasikan dan dijalankan sehingga niat pemerintah untuk menekan angka Covid-19 dan menjaga kapasitas RS dan aspek ekonomi dan sosial bisa berjalan dengan baik," kata Melki saat dihubungi, Selasa (20/7/2021). Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli, Jokowi: Kalau Kasus Turun Ada Pelonggaran

Kemudian, Melki melanjutkan, dengan PPKM Darurat ini, hendaknya sektor hulu dapat menahan mobilitas dan menjalankan protokol kesehatan (prokes) dengan benar. Meskipun dengan kelonggaran-kelonggaran dalam PPKM Darurat ini, prokes yang ketat tetap dijalankan dalam segala aktivitas. Bergitu juga di sektor hilir, meskipun tingginya kasus Covid-19 masih bisa dikendalikan, sektor hilir tetap harus diperkuat, baik itu obat, alkes dan tenaga kesehatan (nakes) harus benar-benar siap.

Melki juga mengapresiasi pernyataan Presiden yang memberikan keyakinan bahwa pasien-pasien yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) tetap akan dibantu melalui telemedicine atau dikontak nakes, obat pun bisa diberikan, dan yang perlu penanganan bisa dibawa ke rumah sakit (RS). Baca juga: Komunikolog Sebut PPKM Diperpanjang Langkah Tepat Selamatkan Manusia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Imigran Sudan Tikam...
Imigran Sudan Tikam Warga Lokal, Kerusuhan Pecah di Irlandia Utara
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Udara di Afghanistan, 13 Orang Tewas
Mengenal Keutamaan Puasa...
Mengenal Keutamaan Puasa Asyura, Puasa Sehari Penghapus Dosa Setahun
Berita Terkini
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Hasil Survei: Publik...
Hasil Survei: Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran, Dukung Program MBG dan KDKMP
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Infografis
Makanan yang Baik untuk...
Makanan yang Baik untuk Kesehatan Otak dan Bisa Cegah Pikun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved