TII Pantau Strategi Pencegahan Korupsi di 9 Wilayah, Ini Hasilnya

Kamis, 28 Mei 2020 - 04:25 WIB
loading...
A A A
Pada Implementasi Kebijakan Satu Peta. Di dua provinsi yang di pantau Provinsi Riau dan Kalimantan Timur, kedua provinsi teresebut dalam kondisi kurang memadai.

Pemantauan menemukan wilayah belum memiliki cukup dukungan politik dan dikategorikan masih rawan intervensi politik, baik terjadi proses pemetaan, penerbitan izin lahan, hingga peninjauan efektivitas fungsi lahan.

"Situasi ini didukung oleh kapasitas sumber daya manusia dan anggaran yang belum mencukupi, dimana masing-masing wilayah memiliki regulasi yang dinamis perubahannya," jelasnya.

Sedangkan pada percepatan sistem merit. Hasil pemantauan proses percepatan sisitem merit di sembilan wilayah menunjukkan berada dalam kategori memadai.

Dari sembilan wilayah yang dipantau, Kota Banda Aceh, Kota Pontianak, Kota Gorontalo, Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Provinsi Jawa Timur berada dalam kategori memadai. Sementara di Kota Yogyakarta, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Riau, dan Provinsi Sulawesi Utara dalam kategori kurang memadai.
(dam)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1497 seconds (0.1#10.140)