TII Pantau Strategi Pencegahan Korupsi di 9 Wilayah, Ini Hasilnya

Kamis, 28 Mei 2020 - 04:25 WIB
loading...
A A A
“Pemantauan dilakukan hanya berfokus pada empat sub aksi dari 27 Sub aksi pencegahan korupsi, yakni Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), Percepatan Pelaksanaan Online Single Submission (OSS), Implementasi Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) dan Percepatan Sistem Merit. Keempat sub-aksi tersebut dipantau karena menjadi perhatian publik, dijalankan oleh kementerian/lembaga/pemerintah daerah serta berkontribusi langsung pada korupsi,” tambah Danang.

Pada pemantauan kali ini, TII menggunakan instrumen pemantauan yang disusun dari komponen UNCAC pasal 5 dan The Kuala Lumpur Statement. Terdapat lima dimensi di antarannya kelembagaan, sumber daya manusia dan anggaran, akuntabilitas, mitigasi risiko korupsi, dan pelibatan masyarakat, serta 25 indikator di dalamnya untuk meninjau kinerja dan kapasitas masing-masing unit kerja.(Baca juga: Komisi VIII Minta Pemerintah Buat Kebijakan Khusus untuk Pesantren )

Hasil pemantauan pelaksananan Stranas PK di sembilan wilayah menemukan capaian pelaksanaan bervariasi dengan berbagai rincian. Pertama, pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang dan/Jasa.

Hasil pemantauan menunjukkan berada dalam kategori kurang memadai. Dari sembilan wilayah, Kota Banda Aceh, Kota Pontianak, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Kalimantan Timur, dan Provinsi Sulawesi Utara dikategorikan dalam kelompok kurang memadai, sementara untuk Kota Gorontalo, Kota Yogyakarta, Provinsi Riau dan Provinsi Jawa Timur dikategorikan dalam kelompok memadai.

Lalu pada pelaksanaan Online Single-Submission. Hasil pemantauan proses pelaksanaan OSS di sembilan wilayah menunjukkan berada dalam kategori memadai. Kota Banda Aceh, Kota Yogyakarta, Provinsi Kalimantan Timur, Riau dan Jawa Timur dalam kategori memadai. Sementara Kota Pontianak, Kota Gorontalo, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan Provinsi Sulawesi Utara dalam kategori kurang memadai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Bantah Lari karena Dugaan...
Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap, Ahmad Dedi Hormati Proses Hukum
Refleksi Perkara Korupsi
Refleksi Perkara Korupsi
Dukung Penguatan PPATK,...
Dukung Penguatan PPATK, Sahroni: Perannya Besar dalam Pemberantasan Korupsi!
Kebencian Terhadap Korupsi...
Kebencian Terhadap Korupsi dan Koruptor
PBNU Dukung KPK Percepat...
PBNU Dukung KPK Percepat Penuntasan Kasus Kuota Haji yang Menjerat Gus Yaqut
Arab Saudi Tangkap 116...
Arab Saudi Tangkap 116 Pejabat dalam Operasi Pemberantasan Korupsi Besar-besaran
Terima Kunjungan Komisi...
Terima Kunjungan Komisi II DPR, Bupati Sambas Satono Dorong Otonomi Daerah Perbatasan
Demo di KPK, FUKI Desak...
Demo di KPK, FUKI Desak Kasus Kuota Haji Diusut Tuntas
Rekomendasi
Superkomputer Prediksi...
Superkomputer Prediksi 4 Pesepak Bola yang Bersinar di Piala Dunia 2026
Tekuk Haiti, Timnas...
Tekuk Haiti, Timnas Skotlandia Puncaki Grup C Piala Dunia 2026
Ikut Audisi Miss Indonesia...
Ikut Audisi Miss Indonesia 2026, Mutia Ingin Lawan Insecure
Berita Terkini
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
UNCLOS 82, Strategi...
UNCLOS 82, Strategi Sea Denial Melawan AT Mahan
Digitalisasi Data, Penerima...
Digitalisasi Data, Penerima Bansos Diverifikasi lewat Pengenalan Wajah
Ribuan Dokter Muda Terancam...
Ribuan Dokter Muda Terancam Gagal Praktik, Pakar UGM Minta Pemerintah Bertindak
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved