Legislator Gerindra Usul PPKM Darurat Diperpanjang hingga 17 Agustus

Senin, 19 Juli 2021 - 18:37 WIB
loading...
Legislator Gerindra Usul PPKM Darurat Diperpanjang hingga 17 Agustus
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Kamrussamad meminta pemerintah memutuskan agar PPKM Darurat diperpanjang hingga 17 Agustus mendatang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Kamrussamad meminta agar pemerintah memutuskan agar kebijakan PPKM Darurat diperpanjang hingga hari Kemerdekaan yang jatuh pada 17 Agustus mendatang.

"Kami memberikan dorongan agar Pemerintah melanjutkan dan Memperluas PPKM Darurat sampai 17 Agustus 2021," kata Kamrussamad dalam keterangannya yang dikutip Senin (19/7/2021).
Kendati demikian, ia memberikan catatan agar pada saat Peringatan Kemerdekaan Indonesia ke-76 nanti, vaksinasi kepada masyarkaat sudah bisa mencapai 70%, tingkat keterisian rumah sakit Kembali ke Posisi 70%, Layanan Medis Rakyat Isoman terjangkau dan diberikan berupa paket obat gratis dan paket sembako.
Tak hanya itu, perpanjangan tersebut harus diikuti dengan kebijakan fiskal untuk bantuan tunai bagi pedagang pasar, warung, kedai kopi, tukang tambal ban, nengkel tradisional hingga Buruh dan pekerja.

"Jika PPKM Darurat tidak diperpanjang saat ini dengan posisi baru 30% rakyat vaksinasi, Tingkat Hunian RS Rujukan masih 120%, RS Darurat terjadi antrean dimana-mana, jutaan warga masih isoman belum terjangkau layanan medis, Sangat berbahaya dan berpotensi meningkatkan angka kematian tembus 5.000 orang per hari karena tidak terjangkau Layanan Medis," ujar dia.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4847 seconds (0.1#10.140)