Respons Masyarakat Terkait PPKM Darurat Diperpanjang

Sabtu, 17 Juli 2021 - 11:16 WIB
loading...
Respons Masyarakat Terkait...
Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021. Keputusan perpanjangan kebijakan tersebut menuai pro kontra di dalam masyarakat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga akhir Juli 2021. Keputusan perpanjangan kebijakan tersebut menuai pro kontra di dalam masyarakat.



Lebih lanjut dia mengatakan, PPKM Darurat memang mempengaruhi kinerjanya di kantor. Hal ini menyusul diwajibkannya Work From Home (WFH) untuk beberapa pegawai di kantornya.

Namun, dia akan mendukung kebijakan tersebut demi membantu menurunkan penyebaran virus Covid-19. Diapun berharap masyarakat lain turut mengerti terhadap kebijakan tersebut.

“Semoga masyarakat bisa patuh gitu ya sama (kebijakan) PPKM Darurat, ya biar cepat kelar dan tidak asa sebaran Covid-19 lagi, jadi biar balik normal lagi,” pungkasnya

Hal berbeda datang dari penjual kopi keliling di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Ibu Khalimah mengaku keberatan mendengar kebijakan PPKM Darurat harus diperpanjang.

"Enggak setuju, soalnya dagangan ini sepi sebenarnya,” ujar Khalimah, Pedagang Kopi Keliling di Gambir Jakarta Pusat, Jumat (16/07/2021)

Dia mengaku sepinya dagangan ini nantinya dikhawatirkannya tidak dapat membiayai anaknya. Pasalnya, saat ini anaknya sedang membutuhkan biaya untuk pesantren.

"Nanti enggak bisa nerusin, enggak bisa biayaiin, sepi dagangannya, kaya gini hanya dapat Rp6 ribu perak satu hari," sambungnya

Khalimah mengaku kebijakan PPKM Darurat membuat dagangannya sepi pembeli lantaran tidak adanya yang datang pada kawasan tersebut. Diapun mengharapkan pemerintah dapat memberikan perhatian pada pedagang sepertinya.

"Semoga tidak diperpanjang, ini rakyat kecil biar maju lagi," tandasnya

Sebelumnya, kebijakan diperpanjangnya PPKM Darurat dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK),Muhadjir Effendy. Muhadjir mengaku keputusan perpanjangan tersebut dibuat oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

“Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," kata Muhadjir saat mengunjungi Hotel University Club UGM yang dijadikan selter pasien Covid-19 di Yogyakarta, Jumat (16/07/2021).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2482 seconds (0.1#10.140)