Kalau Positif Covid-19 Jangan Berdiam Diri, Segera Lapor ke RT/RW
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting meminta masyarakat untuk tidak berdiam diri apabila terbukti positif Covid-19. Segera melapor ke RT/RW setempat.
"Kalau kita positif jangan tertutup (diam-diam), segera lapor ke RT/RW setempat. Kalau tidak ada gejala atau ringan, silakan isolasi di rumah masing-masing," ujar Alexander Ginting dalam talk show YouTube BNPB yang dikutip Jumat (16/7/2021).
Ia menyebutkan, pemisahan harus baik antara yang kontak erat dikarantina, sedangkan yang terkonfirmasi positif dan bergejala itu diisolasi. Lebih lanjut ia mengungkapkan apabila RT/RW yang ada 5 KK positif, harus dilakukan mikro lockdown.
"Intinya adalah posko desa dan posko kelurahan yang mengatur seluruh kejadian, isolasi, pemeriksaan, 3T, dan 3M, yang penting ada komunikasi yang baik antara warga, posko desa, dengan RT dan RW didampingi Babinsa, Bhabinkamtibmas," katanya.
"Kalau kita positif jangan tertutup (diam-diam), segera lapor ke RT/RW setempat. Kalau tidak ada gejala atau ringan, silakan isolasi di rumah masing-masing," ujar Alexander Ginting dalam talk show YouTube BNPB yang dikutip Jumat (16/7/2021).
Ia menyebutkan, pemisahan harus baik antara yang kontak erat dikarantina, sedangkan yang terkonfirmasi positif dan bergejala itu diisolasi. Lebih lanjut ia mengungkapkan apabila RT/RW yang ada 5 KK positif, harus dilakukan mikro lockdown.
"Intinya adalah posko desa dan posko kelurahan yang mengatur seluruh kejadian, isolasi, pemeriksaan, 3T, dan 3M, yang penting ada komunikasi yang baik antara warga, posko desa, dengan RT dan RW didampingi Babinsa, Bhabinkamtibmas," katanya.
(zik)