Amiril Mukminin, Eks Sespri Edhy Prabowo Divonis 4,5 Tahun Penjara

Kamis, 15 Juli 2021 - 17:02 WIB
loading...
Amiril Mukminin, Eks...
Amiril Mukminin, Mantan Sespri Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo divonis 4,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Amiril Mukminin selaku Mantan Sekretaris Pribadi (Sespri) Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo divonis 4,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Amiril juga dihukum untuk membayar denda Rp300 juta subsidair enam bulan kurungan.

Tak hanya Amiril, hakim juga menjatuhkan hukuman terhadap Ainul Faqih selaku Sekretaris Pribadi (Sespri) Istri Edhy Prabowo dengan pidana empat tahun penjara dan denda Rp300 juta subsidair empat bulan kurungan. Selain itu, Pemilik PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadhi Pranoto Loe juga divonis empat tahun penjara dan denda Rp300 juta subsidair empat bulan kurungan.

"Menyatakan terdakwa I Amiril, terdakwa II Siswadhi, dan terdakwa III Ainul Faqih bersalah melakukan tipikor yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama," kata Ketua Majelis Hakim Albertus Usada saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (15/7/2021). Baca juga: Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara plus Denda Rp400 Juta

Sebelumnya, Amiril dituntut empat tahun enam bulan penjara serta denda Rp300 juta subsidair enam bulan kurungan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara Ainul Faqih, dituntut empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsidair empat bulan kurungan.

Untuk Siswadhi Pranoto Loe, dituntut sama seperti Ainul Faqih yakni, empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsidair empat bulan kurungan. Mereka dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Mereka telah membantu Edhy Prabowo dalam menerima suap dari para eksportir Benih Bening Lobster (BBL). Baca juga: 2 Bekas Stafsus Edhy Prabowo Divonis 4,5 Tahun Penjara
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Kasus Chromebook Dinilai...
Kasus Chromebook Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Sebut Nadiem Makarim Dikriminalisasi
Nadiem Bacakan Pledoi:...
Nadiem Bacakan Pledoi: Usai Terima Bintang Mahaputra Adipradana Dihadiahi Jeruji Besi
Ruang Sidang Sempat...
Ruang Sidang Sempat Gelap Gulita saat Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi
Eks Kadisbud DKI Divonis...
Eks Kadisbud DKI Divonis 11 Tahun Penjara Terkait Korupsi SPJ Fiktif
4 Kelompok Massa Bakal...
4 Kelompok Massa Bakal Demo saat Sidang Hasto, 1.108 Polisi Dikerahkan
Sidang Dugaan Suap,...
Sidang Dugaan Suap, Hasto Bantah Suap Wahyu Setiawan
Rekomendasi
Hamas Tak akan Serahkan...
Hamas Tak akan Serahkan Persenjataan, tapi Hanya Polisi yang Bawa Senjata di Gaza
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
Mossad Pasok Milisi...
Mossad Pasok Milisi Kurdi dengan Senjata yang Disita dari Hamas dan Hizbullah
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved