PKB : Perpanjangan Dana Otsus Komitmen untuk Kemajuan Papua

Kamis, 15 Juli 2021 - 16:09 WIB
loading...
PKB : Perpanjangan Dana...
Anggota Pansus Otsus Papua dari FPKB Heru Widodo menyerahkan pandangan fraksi PKB ke Mendagri Tito Karnavian, Kamis (15/7/2021)
A A A
JAKARTA - Revisi UU Perubahan Kedua atas UU Nomor 21/20021 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua akhirnya disahkan. Salah satu poin penting dari pengesahan ini adalah perpanjangan dana otonomi khusus Papua hingga 2041.

“Perpanjangan dana otonomi khusus ini merupakan salah satu bentuk komitmen agar pembangunan Provinsi Papua terus berkelanjutan dan memberikan kesejahteraan nyata bagi seluruh rakyat Papua,” ujar Anggota Pansus Otsus Papua dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Heru Widodo, Kamis (15/7/2021).

Dia menjelaskan dalam revisi UU Otsus Papua bakal ada kenaikan alokasi dana Otsus. Jika sebelumnya alokasi dana Otsus hanya sebesar 2% dari dana alokasi umum nasional, nantinya akan naik menjadi 2,25% dari plafon DAU. Dana ini setiap tahun akan diberikan ke Papua hingga tahun 2041 atau 20 tahun kedepan. “Tentu kami berharap kenaikan dana otsus ini akan memastikan jika berbagai program-program untuk kesejahteraan rakyat bisa berjalan. Kami juga berharap jika dana Otsus ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat Papua,” katanya. (Baca Juga:Jadi UU, Ketua DPR Minta Pelaksanaan Otsus Papua Harus Tepat Sasaran)

Heru mengungkapkan dalam UU Otsus Papua yang baru berisi 20 pasal. Sebanyak 18 pasal merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001. Adapun 2 pasal lainnya adalah pasal baru. “Beberapa poin penting dalam pasal-pasal itu adalah proses pengajuan pemekaran daerah akan dipermudah, adanya badan baru untuk mengawal pelaksanaan otonomi khusus, hingga mekanisme pengisian jabatan wakil gubernur jika yang bersangkutan berhalangan tetap,” katanya.

Ketua Umum Gemasaba PKB ini menegaskan komitmen PKB untuk mendorong pelaksanaa otonomi khusus bagi Papua ini. Menurutnya komitmen PKB berjuang untuk masyarakat Papua bukan hal baru, melainkan komitmen dan proses panjang yang sudah lama dilakukan sebelumnya oleh Mantan Presiden Abubdurahman Wahid (Gus Dur). “Selama matahari masih terbit dari bumi cendrawasih dan bendera merah putih masih berkibar di tanah Papua, maka selama itu pula PKB akan komitmen perjuangkan kesejahteraan masyarakat Papua, karena ini adalah cita – cita Gus Dur yang begitu mencintai Papua,” tandas Heru. (Baca Juga :UU Baru Disahkan, Dana Otsus Papua Naik 2,25%)

Fraksi PKB DPR RI, dibawah kepemimpinan Cucun Ahmad Syamsurijal kata Heru sangat terbuka memberi ruang bagi masyarakat melakukan aduan dalam rangka serap aspirasi dan bedah perundangan. “Sebelum diketok di Rapur, FPKB sering kali kita kedatangan perwakilan dari masyarakat Papua, kita menyerap aspirasi sekaligus diskusi melahirkan pemikiran terbaik, bagaimana Otsus Papua bisa maksimal untuk masyarakat Papua,” ungkap Heru.

Sebagaimana diketauhui, DPR RI menyetujui Revisi UU Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua atau RUU Otsus Papua. Persetujuan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar hari ini. Dalam Rapat paripurna ini dihadiri 335 dari 575 anggota DPR, baik hadir secara fisik maupun virtual terdapat 18 pasal yang mengalami perubahan dan dua pasal baru.
(war)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
Semarak Harlah PKB,...
Semarak Harlah PKB, Panji Bangsa Harap Perkokoh Nilai Kebangsaan Generasi Muda
Harlah ke-28 PKB, Panji...
Harlah ke-28 PKB, Panji Bangsa Gelar Turnamen Mini Soccer Inklusif
Panji Bangsa Siap Terdepan...
Panji Bangsa Siap Terdepan Amankan Harlah ke-28 PKB
Sekolah Alam Arus Kualan...
Sekolah Alam Arus Kualan Kalbar Bukti Pendidikan Berkualitas Tak Bergantung Fasilitas
Dana Otsus Papua 2026...
Dana Otsus Papua 2026 Capai Rp12,69 Triliun, Wempi Wetipo: Saatnya Evaluasi Menyeluruh
Perempuan Bangsa Ajak...
Perempuan Bangsa Ajak 2.000 Peserta Tanam Pohon di Singhasari Malang
Rekomendasi
Lisa BLACKPINK Raup...
Lisa BLACKPINK Raup Nilai Komersial Rp198 Miliar usai Tampil di Piala Dunia 2026
AS Ancam Malaysia setelah...
AS Ancam Malaysia setelah Anwar Ibrahim Ingin Usir Seluruh Warga Israel
Ketum dan Bendahara...
Ketum dan Bendahara Federasi Sepak Bola Argentina Ditangkap FBI?
Berita Terkini
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved