Jadi UU, Ketua DPR Minta Pelaksanaan Otsus Papua Harus Tepat Sasaran

Kamis, 15 Juli 2021 - 14:45 WIB
loading...
Jadi UU, Ketua DPR Minta...
Ketua DPR Puan Maharani berharap Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang baru saja diundangkan bisa dilaksanakan dengan tepat sasaran. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani berharap Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang baru saja diundangkan bisa dilaksanakan dengan tepat sasaran. Menurutnya, regulasi ini sangat ditunggu-tunggu masyarakat Papua.

Melalui perubahan undang-undang ini, Puan berharap dapat memperbaiki dan menyempurnakan berbagai kekurangan dalam pelaksanaan otonomi khusus selama 20 tahun yang lalu telah berjalan. "(Dalam hal ini) agar lebih tepat sasaran dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat masyarakat di Papua khususnya Orang Asli Papua sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Puan dalam pidato penutupan masa persidangan V DPR RI secara virtual, Kamis (15/7/2021). Baca juga: UU Baru Disahkan, Dana Otsus Papua Naik 2,25%

Politikus PDI-Perjuangan itu memandang, UU Otsus Papua yang baru ini telah mengamanatkan pembentukkan badan khusus yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden dalam rangka sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi dan koordinasi pelaksanaan Otonomi Khusus dan pembangunan di wilayah Papua. Baca juga: Tok, Paripurna DPR Sahkan RUU Otsus Papua Menjadi UU

Substansi yang tidak kalah pentingnya, kata dia, adalah kebijakan afirmasi bidang politik terhadap Orang Asli Papua yaitu dengan adanya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) yang diangkat dari Orang Asli Papua. "Ini merupakan RUU yang sangat ditunggu-tunggu oleh saudara-saudara kita di Tanah Papua," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan 492 anggota DPR yang hadir secara fisik maupun virtual menyetujui mengesahkan RUU Otonomi Khusus Papua atau RUU Otsus Papua menjadi Undang Undang.

"Terima kasih kami ucapkan untuk Komarudin Watubun selaku Ketua Pansus RUU Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 21 Tahun 2001. Selanjutnya kami akan menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang apakah RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua dapat disetujui dan untuk disahkan menjadi UU?" kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad seusai pemaparan oleh Komarudin Watubun, dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021 pada Kamis (15/7/2021).

"Setuju," jawab para anggota DPR baik yang hadir secara fisik maupun virtual.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Ketua Umum PP Muhammadiyah...
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta PPN 12% Dikaji Ulang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved