Menjaga Resiliensi UMKM dan Koperasi

Senin, 12 Juli 2021 - 10:40 WIB
loading...
A A A
Transformasi UMKM dan Koperasi
Akselerasi digitalisasi UMKM dan koperasi menjadi bagian besar dari proyek UU Cipta Kerja untuk menghadirkan inovasi dan produktivitas. Saat ini UMKM yang telah terhubung ke ekosistem digital baru mencapai 16 persen atau sekitar 10,25 juta pelaku usaha.

Nilai transaksi ekonomi digital Indonesia terbesar di Asia Tenggara dan diproyeksikan mencapai Rp 1.826 triliun pada 2025. Saat ini sebagian besar wilayah Indonesia relatif sudah bisa diakses oleh perdagangan digital. Dan, telah banyak inovasi platform digital baik dalam skala nasional maupun daerah atau captive market tertentu. Apalagi, UMKM yang sudah terhubung dalam ekosistem digital terbukti dapat bertahan di era pandemi. Tren ini diperkirakan akan terus meningkat pasca Covid-19.

Selain persoalan digitalisasi, model pengembangan usaha mikro dan kecil memiliki potensi untuk naik kelas melalui inkubasi bisnis. Pilihan ini tepat guna menghadirkan UMKM masa depan yang sanggup bersaing di pasar domestik dan global.

Sisi lain, konsolidasi ekonomi rakyat melalui koperasi penting untuk menjaga perekonomian domestik. Selama ini, kontribusi bisnis koperasi sebagian besar di sektor keuangan. Karena itu, seharusnya juga ada proses transformasi dan restrukturisasi secara kelembagaan koperasi serta pengembangan bidang usaha koperasi. Misalnya dapat dimulai dari pengembangan produksi produk-produk yang selama ini masih diimpor dengan melibatkan koperasi.

Konsep koperasi ke depan seharusnya sudah multipihak. Koperasi pun dapat membangun kekuatan ekonomi rakyat, memberikan kesempatan kerja, dan mampu menyubstitusi produk yang masih diimpor.

Pandemi seyogianya tak melulu bercerita tentang keterpurukan, melainkan sebagai kisah mengenai kekuatan untuk bangkit dan bertahan. Terlebih bahwa koperasi dan UMKM adalah tulang punggung perekonomian bangsa. Ikhtiar kebangsaan untuk memperkuat UMKM dan koperasi tidak boleh berhenti, pelbagai terobosan kreatif dan inovatif harus selalu dimunculkan dalam rangka menjaga ketahanan ekonomi di tengah badai pandemi.
(kri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1549 seconds (0.1#10.140)