Tepatkah Vaksin Individu Berbayar?

Senin, 12 Juli 2021 - 05:56 WIB
loading...
Tepatkah Vaksin Individu...
Pemerintah terus mengejar target vaksinasi. FOTO/WIN CAHYONO
A A A
Keputusan pemerintah memberikan akses vaksin berbayar untuk masyarakat menjadi kabar baik bagi mereka yang mampu menyediakan anggaran kesehatan memadai. Di sisi lain, vaksinasi berbayar untuk individu ini semakin menyulitkan bagi kalangan yang pendapatannya pas-pasan di masa pandemi Covid-19 .

Keputusan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 19/2021 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 itu membuka peluang semakin cepatnya program vaksinasi nasional. Akan tetapi, bagi masyarakat golongan bawah, tentu saja vaksin hanya akan menjadi angan-angan karena harga yang ditetapkan relatif mahal.

Bayangkan, harga pembelian vaksin ditetapkan pemerintah adalah Rp321.660 per dosis dengan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis. Artinya, apabila ditotal untuk dua kali vaksin, harganya mencapai Rp879.140 per orang. Uang sejumlah itu tentu sangat berarti bagi masyarakat menengah dan golongan kecil yang setiap bulannya harus menyisihkan anggaran esktra untuk membeli vitamin dan suplemen makanan untuk menjaga kesehatan keluarga.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan, vaksin berbayar yang pelaksanannya di jaringan Kimia Farma itu adalah untuk vaksinasi suntikan pertama dan kedua. Bukan untuk booster, yang diberlakukan untuk petugas tenaga kesehatan. Adapun masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi berbayar ini dapat membelinya mulai besok di delapan klinik jaringan Kimia Farma di beberapa kota di Pulau Jawa.

Perihal vaksinasi di Kimia Farma itu juga disampaikan oleh Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pahala N Mansury. Menurut dia, pelaksanaan vaksinasi individu oleh Kimia Farma Group merupakan upaya untuk mengakselerasi penerapan vaksinasi dalam membantu program vaksinasi nasional dalam upaya mempercepat herd immunity atau kekebalan kelompok.

Kimia Farma sebagai bagian dari holding BUMN farmasi berkomitmen untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan dengan seluruh pihak untuk mempercepat vaksinasi nasional baik melalui vaksinasi gotong-royong perusahaan maupun individu. Untuk pelaksanannya, vaksinasi bebayar ini dilakukan melalui PT Kimia Farma Diagnostika yang sebelumnya juga telah mendistribusi vaksin gotong royong ke sejumlah perusahaan pada berbagai kluster industri di Jawa, Kalimantan, dan Sumatera.

Kendati program vaksinasi gotong-royong berbayar ini sangat baik untuk mendukung percepatan program vaksinasi nasional, keputusan tersebut tak ayal menyisakan pertanyaan dari sejumlah kalangan, termasuk DPR. Sejumlah wakil rakyat mempertanyakan program vaksin berbayar tersebut karena dianggap tidak sesuai dengan rencana awal di mana vaksinasi untuk masyarakat diberikan secara gratis untuk semua lapisan masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Krisis Kepercayaan Vaksin...
Krisis Kepercayaan Vaksin Anak, DPR: Pemerintah Harus Bergerak Cepat
Kejagung Usut Kasus...
Kejagung Usut Kasus Dugaan Korupsi di Kimia Farma
Cegah Pneumonia, Vaksin...
Cegah Pneumonia, Vaksin PCV 13 Siap Didistribusikan
Bangkit Kembali dari...
Bangkit Kembali dari Bencana: Mengapa Indonesia Harus Terus Mengimunisasi Setiap Anak?
Kemenkes: Vaksinasi...
Kemenkes: Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama di Indonesia Capai 86,95%
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Tingkatkan Vaksin dalam Menghadapi KLB Polio
Izin Vaksin Campak untuk...
Izin Vaksin Campak untuk Dewasa Keluar, Kemenkes Prioritaskan Vaksinasi Nakes
Bangun Indonesia Sehat,...
Bangun Indonesia Sehat, Kimia Farma Diagnostika dan Pfizer Perkuat Vaksinasi Nasional
Jakarta Masih Nihil...
Jakarta Masih Nihil Kasus Super Flu, Pramono Imbau Warga Vaksinasi demi Pencegahan
Rekomendasi
Leg Kedua Final Four...
Leg Kedua Final Four Pro Futsal League 2026, Satu Langkah Menuju Partai Pamungkas
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Nana Mirdad hingga Maia Estianty Ikut Resah
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
4 Manfaat Vaksin Influenza...
4 Manfaat Vaksin Influenza untuk Penderita Diabetes
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved