Pengamat: Jika KSP Indosurya Pailit, Uang Nasabah Akan Hilang
Rabu, 27 Mei 2020 - 13:52 WIB
loading...
A
A
A
"Nanti KSP Indosurya menyampaikan suatu proposal perdamaian. Jika masuk akal, harapannya bisa disetujui para kreditornya atau nasabahnya itu. Kalau sudah tercapai kesepakatan kemudian disahkan, maka sudah selesai masalahnya. Tidak pailit dan tinggal dijalankan kesepakatannya itu," paparnya.
Untuk itu, KSP Indosurya diminta menyusun skema penyelesaian PKPU yang baik bagi semua pihak dan masuk akal sehingga dapat diterima oleh nasabah atau anggota dan calon anggotanya. Sebab, jika tidak tercapai kesepakatan karena pihak KSP Indosurya menawarkan skema pengembalian yang tidak masuk akal, atau sebaliknya karena pihak anggota dan calon anggota koperasi tidak memahami kesulitan KSP Indosurya, maka tentu masalah ini akan berujung pailit.
"Dan kalau pailit aset KSP Indosurya akan dijual kemudian dibagikan. Perkiraan saya aset yang akan dijual jauh lebih sedikit dari jumlah kewajiban yang harus dibayar. Sehingga uang nasabah bisa hilang. Karena KSP Indosurya nya sudah pailit," tandasnya.
PKPU KSP Indosurya Cipta ditetapkan Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat dengan surat putusan Nomor: 66/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jakarta Pusat. Proses PKPU ini dibagi dalam enam tahap mulai dari rapat kreditur pertama, batas akhir pengajuan tagihan, rapat pencocokan piutang, rapat pembahasan rencana perdamaian, rapat pemungutan suara (voting) rencana perdamaian, hingga sidang permusyawaratan majelis hakim.
Untuk itu, KSP Indosurya diminta menyusun skema penyelesaian PKPU yang baik bagi semua pihak dan masuk akal sehingga dapat diterima oleh nasabah atau anggota dan calon anggotanya. Sebab, jika tidak tercapai kesepakatan karena pihak KSP Indosurya menawarkan skema pengembalian yang tidak masuk akal, atau sebaliknya karena pihak anggota dan calon anggota koperasi tidak memahami kesulitan KSP Indosurya, maka tentu masalah ini akan berujung pailit.
"Dan kalau pailit aset KSP Indosurya akan dijual kemudian dibagikan. Perkiraan saya aset yang akan dijual jauh lebih sedikit dari jumlah kewajiban yang harus dibayar. Sehingga uang nasabah bisa hilang. Karena KSP Indosurya nya sudah pailit," tandasnya.
PKPU KSP Indosurya Cipta ditetapkan Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat dengan surat putusan Nomor: 66/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jakarta Pusat. Proses PKPU ini dibagi dalam enam tahap mulai dari rapat kreditur pertama, batas akhir pengajuan tagihan, rapat pencocokan piutang, rapat pembahasan rencana perdamaian, rapat pemungutan suara (voting) rencana perdamaian, hingga sidang permusyawaratan majelis hakim.
(maf)
Lihat Juga :