DPR Minta Persyaratan STRP Selama PPKM Darurat Disosialisasi Masif

Rabu, 07 Juli 2021 - 05:27 WIB
loading...
DPR Minta Persyaratan...
Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menyayangkan kurangnya sosialisasi Pemprov DKI Jakarta terhadap pemberlakuan Surat Tanda Registrasi Pekerja ( STRP ) bagi pekerja yang akan keluar-masuk Jakarta selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Sementara, proses pembuatan STRP melalui situs JakEvo sebagai syarat yang harus digunakan untuk mendaftar oleh para pekerja sektor esensial sempat down karena banyaknya yang mengakses.

"Pemprov DKI Jakarta seharusnya melakukan sosialisasi secara masif agar dapat diketahui oleh masyarakat luas supaya nanti tidak ada kesalahan informasi. Jangan serta merta begitu diumumkan langsung diterapkan, apalagi situs JakEvo baru di-launching juga bermasalah," kata Guspardi kepada wartawan, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Cara Registrasi Surat STRP Agar Pekerja Bisa Lolos Penyekatan di Jakarta

Anggota Komisi II DPR ini mengatakan, di hari pertama penerapan SRTP telah terjadi masalah dikarenakan kurang tersosialisasi aturan baru ini, ditambah crowded-nya situs JakEvo sebagai sarana untuk mendaftar bagi pekerja. Tebukti pada Senin (5/7/2021) lalu, terjadi kerumunan di berbagai tempat karena terjadinya penyekatan di beberapa ruas jalan oleh petugas keamanan di beberapa titik di Jakarta.

"Padahal para pekerja harus melakukan mobilitas pekerjaannya," ujar politikus PAN ini.

Legislator Dapil Sumatera Barat II ini menambahkan, dengan adanya berbagai syarat harus dipenuhi oleh masyarakat, khususnya para pekerja, agar bisa melintas keluar masuk Jakarta, Pemprov DKI seharusnya sudah mengantisipasi berbagai kendala. Namun minimnya sosialisasi serta informasi yang diterima masyarakat telah menimbulkan persoalan baru.

Baca juga: Menaker Ida Terbitkan Surat Edaran Minta Dunia Usaha Patuhi PPKM Darurat

Sementara, kata Guspardi, kebijakan aparat di lapangan dianggap tidak memberikan kemudahan kepada masyarakat. Banyak pekerja memiliki surat keterangan dari perusahaan tetapi ditolak petugas dan disuruh putar balik.

"Hendaknya aparat di lapangan mesti paham juga dengan kondisi, sehingga tidak menyebabkan terjadinya penumpukan dan kerumunan. Hal ini dapat memicu kegaduhan dan keributan di lapangan antara petugas dengan masyarakat," katanya.

Anggota Badan Legislasi DPR ini menambahkan, karena kebijakan PPKM Darurat masih akan diterapkan hingga beberapa pekan ke depan, seharusnya Pemprov DKI bekerja sama dengan aparat untuk menyosialisasikan persyaratannya kepada masyarakat. Di lain sisi perlu segera dibenahi situs JakEvo yang digunakan untuk mendaftar STRP.

"Atau dicarikan alternatif lain yang lebih sederhana dan efektif. Sehingga masyarakat dapat melintas dengan aman tanpa harus membuat kerumunan dengan antrean panjang seperti terjadi kemarin di hari pertama orang masuk kerja atau di hari ke empat diberlakukannya PPKM darurat ini," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengesahan RUU Perampasan...
Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
Demo Ricuh Pecah, Polisi...
Demo Ricuh Pecah, Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak UU TNI
Demo Ricuh, Massa Aksi...
Demo Ricuh, Massa Aksi Tolak UU TNI Masuk ke Jalan Tol Depan Gedung DPR
Puan Tegaskan DPR Belum...
Puan Tegaskan DPR Belum Terima Surpres RUU Polri
DPR Terima Surpres RUU...
DPR Terima Surpres RUU KUHAP
Ketua Umum HMI UNJ:...
Ketua Umum HMI UNJ: Pengesahan RUU TNI Jadi UU Momentum Perkuat Pertahanan Nasional
Korban Inventasi Bodong...
Korban Inventasi Bodong Datangi Komisi III Minta Penyelesaian Restorative Justice
KontraS Diteror Usai...
KontraS Diteror Usai Geruduk Rapat RUU TNI, DPR: Kalau Terganggu Laporkan
Urun Rembug Tentang...
Urun Rembug Tentang Revisi UU TNI
Rekomendasi
Ngeri, Nenek di Buton...
Ngeri, Nenek di Buton Tewas Dililit Ular Piton 7 Meter
Hadir Lebih Seru dan...
Hadir Lebih Seru dan Menarik, Saksikan Keseruan Family 100 di MNCTV
Gempa Dangkal M4,2 Guncang...
Gempa Dangkal M4,2 Guncang Agam Sumbar, Kedalaman 10 Km
Berita Terkini
WNI di Antalya Turkiye...
WNI di Antalya Turkiye Antusias Sambut Kedatangan Prabowo
40 menit yang lalu
Sekjen Prabowo Mania...
Sekjen Prabowo Mania Ungkap Peran Besar Dasco dalam Pertemuan Prabowo-Megawati
1 jam yang lalu
Akun IG Diretas, Ridwan...
Akun IG Diretas, Ridwan Kamil Lapor Meta
1 jam yang lalu
Terima SK Kemenkum,...
Terima SK Kemenkum, IKA PMII Langsung Tancap Gas
1 jam yang lalu
9 Jenazah Korban Pembunuhan...
9 Jenazah Korban Pembunuhan KKB Papua Ditemukan, 2 Masih Dicari
2 jam yang lalu
Satgas Operasional Idulfitri...
Satgas Operasional Idulfitri 1446H Resmi Ditutup
2 jam yang lalu
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved