Mobilitas Masih Tinggi, Satgas Minta Masyarakat Patuhi PPKM Darurat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan selama beberapa hari pelaksanaan PPKM Darurat, mobilitas masyarakat masih tinggi. Padahal diharapkan masyarakat untuk mengurangi mobilitasnya selama PPKM Darurat mulai tanggal 3 sampai 20 Juli.
“Oleh karena itu saya meminta kepada masyarakat untuk dapat mematuhi ketentuan yg berlaku selama masa PPKM Darurat. Jika masyarakat tidak ada kepentingan yang mendesak maka diminta untuk dapat tinggal di rumah saja untuk meminimalisasi risiko penularan,” tuturnya.
Sementara bagi masyarakat yang beraktivitas di sektor esensial dan kritikal untuk dapat memenuhi persyaratan dokumen sebelum melakukan kegiatan. Seperti salah satunya surat tanda registrasi pekerja yang diberlakukan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Selain itu bagi sektor non esensial diminta untuk dapat mematuhi peraturan terkait PPKM Darurat yang mewajibkan pegawainya untuk sepenuhnya work from home,” pungkasnya.
“Oleh karena itu saya meminta kepada masyarakat untuk dapat mematuhi ketentuan yg berlaku selama masa PPKM Darurat. Jika masyarakat tidak ada kepentingan yang mendesak maka diminta untuk dapat tinggal di rumah saja untuk meminimalisasi risiko penularan,” tuturnya.
Sementara bagi masyarakat yang beraktivitas di sektor esensial dan kritikal untuk dapat memenuhi persyaratan dokumen sebelum melakukan kegiatan. Seperti salah satunya surat tanda registrasi pekerja yang diberlakukan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Selain itu bagi sektor non esensial diminta untuk dapat mematuhi peraturan terkait PPKM Darurat yang mewajibkan pegawainya untuk sepenuhnya work from home,” pungkasnya.
(maf)