Kemensos Respons Cepat Instruksi Presiden Akselerasi Penyaluran Program Bantuan Sosial

Selasa, 06 Juli 2021 - 16:37 WIB
loading...
Kemensos Respons Cepat...
Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada jajaran Kementerian Sosial (Kemensos) agar mengakselerasi program perlindungan sosial.
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada jajaran Kementerian Sosial (Kemensos) agar mengakselerasi program perlindungan sosial. Menindaklanjuti arahan Presiden, Menteri Sosial Tri Rismaharini siap mempercepat pencairan bantuan sosial untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Arahan Presiden disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan pers usai Sidang Kabinet Paripurna melalui video conference, di Jakarta, Senin (5/7/2021).

Sidang Kabinet Paripurna menyinggung program perlidungan sosial di berbagai kementerian/lembaga sebagai antisipasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Untuk Kementerian Sosial, Menkeu menyatakan, Presiden menginstruksikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) agar pencairannya dimajukan pada triwulan ketiga di bulan Juli. “Dengan demikian, bisa membantu masyarakat terdampak pandemi,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam keterangannya.

Dalam kesempatan sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menjelaskan, penyaluran bansos merupakan kebijakan Pemerintah melindungi masyarakat lapis terbawah. Dengan bansos diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat yang tidak bisa melakukan aktivitas ekonomi akibat pembatasan kegiatan.

Selain PKH, Sidang Kabinet Paripurna juga menyinggung dua jenis bantuan sosial lain dari Kemensos yakni Bantuan Pangan Nontunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

BPNT/Kartu Sembako yang saat ini menjangkau 15,93 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kembali ditingkatkan jangkauannya untuk 18,8 juta KPM. BST dengan jangkauan 10 juta KPM berjalan selama dua bulan, dengan dibayarkan pada Juli ini.

PKH dan BPNT/Kartu Sembako merupakan bansos reguler untuk menurunkan angka kemiskinan dengan target berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penyaluran PKH dan BPNT/Kartu Sembako dilakukan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

PKH menjangkau 10 juta KPM dengan indeks berdasarkan komponen dalam keluarga. BPNT/Kartu Sembako, saat ini, menjangkau 15,93 juta KPM dengan indeks Rp200 ribu/KPM/bulan. Adapun BST merupakan bansos khusus dengan target 10 KPM dengan indeks Rp300 ribu/KPM/bulan. BST disalurkan melalui kantor pos.

Penerima BST merupakan masyarakat miskin yang belum terdata pada DTKS dan terdampak pandemi. BST disalurkan pada Mei dan Juni, dimana pencairan anggarannya segera dilakukan.

Merespons arahan Presiden, Mensos menyatakan bansos secepatnya disalurkan. Risma menyatakan, pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos dapat tersalurkan. “Pada Mei dan Juni akan diberikan Rp600 ribu sekaligus. Tapi saya minta jangan diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja,” katanya.

Data penerima bansos sempat terkendala oleh bank karena nama yang tercantum pada data bank tidak persis sama dengan data milik Kemensos yang sudah padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Di bank itu nama minimal tiga huruf dan tidak berbentuk angka, seperti nama 'IT', NA70, namun untuk kesalahan minor lainnya masih bisa dikoordinasikan,” kata Mensos. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1941 seconds (0.1#10.140)