Kemensos Respons Cepat Instruksi Presiden Akselerasi Penyaluran Program Bantuan Sosial
Selasa, 06 Juli 2021 - 16:37 WIB
loading...
Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada jajaran Kementerian Sosial (Kemensos) agar mengakselerasi program perlindungan sosial.
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada jajaran Kementerian Sosial (Kemensos) agar mengakselerasi program perlindungan sosial. Menindaklanjuti arahan Presiden, Menteri Sosial Tri Rismaharini siap mempercepat pencairan bantuan sosial untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Arahan Presiden disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan pers usai Sidang Kabinet Paripurna melalui video conference, di Jakarta, Senin (5/7/2021).
Sidang Kabinet Paripurna menyinggung program perlidungan sosial di berbagai kementerian/lembaga sebagai antisipasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Untuk Kementerian Sosial, Menkeu menyatakan, Presiden menginstruksikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) agar pencairannya dimajukan pada triwulan ketiga di bulan Juli. “Dengan demikian, bisa membantu masyarakat terdampak pandemi,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam keterangannya.
Dalam kesempatan sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menjelaskan, penyaluran bansos merupakan kebijakan Pemerintah melindungi masyarakat lapis terbawah. Dengan bansos diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat yang tidak bisa melakukan aktivitas ekonomi akibat pembatasan kegiatan.
Arahan Presiden disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan pers usai Sidang Kabinet Paripurna melalui video conference, di Jakarta, Senin (5/7/2021).
Sidang Kabinet Paripurna menyinggung program perlidungan sosial di berbagai kementerian/lembaga sebagai antisipasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Untuk Kementerian Sosial, Menkeu menyatakan, Presiden menginstruksikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) agar pencairannya dimajukan pada triwulan ketiga di bulan Juli. “Dengan demikian, bisa membantu masyarakat terdampak pandemi,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam keterangannya.
Dalam kesempatan sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menjelaskan, penyaluran bansos merupakan kebijakan Pemerintah melindungi masyarakat lapis terbawah. Dengan bansos diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat yang tidak bisa melakukan aktivitas ekonomi akibat pembatasan kegiatan.
Lihat Juga :