Menolak Dikarantina, Guspardi Gaus Dinilai Melanggar Hukum

Senin, 05 Juli 2021 - 15:48 WIB
loading...
Menolak Dikarantina,...
Anggota Fraksi PAN DPR RI Guspardi Gaus. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bidang Lingkungan Hidup dan Mitigasi Bencana, Andi Ridho Utama Ahmad menilai, sikap Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPR RI Guspardi Gaus yang menolak dikarantina sepulangnya dari Kirgistan, tidak mencerminkan sosok warga negara yang baik. Ridho meminta Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan segera mengambil langkah dan memberikan sanksi tegas terhadap kadernya itu.

"Ketika tidak memperlihatkan kepedulian di tengah kondisi Covid-19 ini, alangkah baiknya, Pak Guspari Gaus ini mundur saja dari DPR. Kami usulkan juga agar Ketua Umum partai yang bersangkutan, segera memberikan sanksi pemberhentian secara tidak terhormat," kata Ridho dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/7/2021).

Menurutnya, setiap orang yang bepergian ke luar negeri pada masa pandemi Covid-19 harus diisolasi selama 5 hari atau 14 hari ketika kembali ke Tanah Air, secara jelas diatur dalam Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Perjalanan Internasional. Beleid itu bagian dari aturan turunan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

Baca juga: Ogah Diisolasi Sepulang dari Luar Negeri, Guspardi Gaus Berdalih Cara Kemenkes Buruk

"Penolakan karantina kesehatan adalah tindakan yang tidak pantas untuk dicontoh. Sebagai anggota dewan seharusnya, Pak Guspari ini lebih memperlihatkan keprihatinan terhadap pandemi Covid, terlebih di Indonesia saat ini angka penyebaran Covid-19, terus meningkat," kata Ridho.

Menurut Ridho, penolakan karantina oleh Guspardi merupakan bagian dari sikap tidak acuh yang diperlihatkan seorang anggota DPR. Sikap tersebut dinilai sebagia bagian dari tindakan melawan hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Prosesi Militer Iringi...
Prosesi Militer Iringi Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata
Melayat ke Rumah Duka,...
Melayat ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Rachmat Gobel sebagai Pribadi yang Baik dan Pekerja Keras
Kabar Duka, Anggota...
Kabar Duka, Anggota DPR Rachmat Gobel Meninggal Dunia
Antisipasi Badai PHK...
Antisipasi Badai PHK Massal, Legislator PDIP Desak Pembinaan Keterampilan bagi Buruh Terdampak
Dukung Penambahan Jumlah...
Dukung Penambahan Jumlah Polhut, Sahroni: Bukti Komitmen Pemerintah atas Perlindungan Hutan
Ribuan Titik Panas Kepung...
Ribuan Titik Panas Kepung Kalimantan, Legislator PDIP Desak Optimalisasi Penanganan Karhutla
Mengenang Rachmat Gobel,...
Mengenang Rachmat Gobel, Zulkifli Hasan: Indonesia Kehilangan Sosok Pejuang
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
Rekomendasi
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Berita Terkini
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved