Menolak Dikarantina, Guspardi Gaus Dinilai Melanggar Hukum

Senin, 05 Juli 2021 - 15:48 WIB
loading...
Menolak Dikarantina,...
Anggota Fraksi PAN DPR RI Guspardi Gaus. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bidang Lingkungan Hidup dan Mitigasi Bencana, Andi Ridho Utama Ahmad menilai, sikap Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPR RI Guspardi Gaus yang menolak dikarantina sepulangnya dari Kirgistan, tidak mencerminkan sosok warga negara yang baik. Ridho meminta Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan segera mengambil langkah dan memberikan sanksi tegas terhadap kadernya itu.

"Ketika tidak memperlihatkan kepedulian di tengah kondisi Covid-19 ini, alangkah baiknya, Pak Guspari Gaus ini mundur saja dari DPR. Kami usulkan juga agar Ketua Umum partai yang bersangkutan, segera memberikan sanksi pemberhentian secara tidak terhormat," kata Ridho dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/7/2021).

Menurutnya, setiap orang yang bepergian ke luar negeri pada masa pandemi Covid-19 harus diisolasi selama 5 hari atau 14 hari ketika kembali ke Tanah Air, secara jelas diatur dalam Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Perjalanan Internasional. Beleid itu bagian dari aturan turunan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

Baca juga: Ogah Diisolasi Sepulang dari Luar Negeri, Guspardi Gaus Berdalih Cara Kemenkes Buruk

"Penolakan karantina kesehatan adalah tindakan yang tidak pantas untuk dicontoh. Sebagai anggota dewan seharusnya, Pak Guspari ini lebih memperlihatkan keprihatinan terhadap pandemi Covid, terlebih di Indonesia saat ini angka penyebaran Covid-19, terus meningkat," kata Ridho.

Menurut Ridho, penolakan karantina oleh Guspardi merupakan bagian dari sikap tidak acuh yang diperlihatkan seorang anggota DPR. Sikap tersebut dinilai sebagia bagian dari tindakan melawan hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gerindra: Diplomasi...
Gerindra: Diplomasi Aktif Prabowo Perkuat Posisi Indonesia di Panggung Global
Shanty Alda Nathalia...
Shanty Alda Nathalia Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa di Hari Lahir Pancasila
SNI Jadi Benteng Produk...
SNI Jadi Benteng Produk Lokal dan Jalan IKM Tembus Ekspor
Komisi XIII DPR Dorong...
Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Koordinasi Penanganan TPPO
Sambut DSI Prabowo,...
Sambut DSI Prabowo, PKB Ingatkan Transparansi dan Keberpihakan ke Petani
Usulan Boni Hargens:...
Usulan Boni Hargens: Masa Jabatan Anggota DPR Cukup 2 Periode
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Kawendra Salurkan 88...
Kawendra Salurkan 88 Sapi Kurban di Jember Lumajang dan Daerah Lainnya
Penyebab Kecelakaan...
Penyebab Kecelakaan Mobil yang Ditumpangi Anggota DPR dari PKB Gus Hilman, Sopir Diduga Mengantuk
Rekomendasi
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Bantah Nikmati Uang...
Bantah Nikmati Uang Jemaah Hanania, Keanu AGL Serahkan Rekening Koran ke Polisi
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Berita Terkini
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Infografis
Negara-Negara Arab Kompak...
Negara-Negara Arab Kompak Menolak Bantu AS Serang Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved